Usai Membunuh Istrinya, Gandi Menunggu Polisi di Teras, Bilang Motif karena Cinta tapi Fakta Berbeda
Setelah mengiring chat ke polisi, GDF alias Gandi (41), menunggu di teras, siap dijemput untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Ringkasan Berita:
- Kepada polisi, dia mengaku sangat mencintai BW sehingga tak ingin membuatnya menderita.
- Gandi juga menyebut bahwa tidak akan kuat jika melihat istrinya menderita karenanya.
- "Jadi saya gelap mata, saya membunuh istri saya," ujarnya.
TRIBUNJATENG.COM - Setelah mengiring chat ke polisi, GDF alias Gandi (41), menunggu di teras, siap dijemput untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Gandi adalah pria yang tega menghabisi nyawa istrinya, BW (52). Perbuatan keji itu ia lakukan Senin (20/10/2025) di rumahnya, Jalan Serayu Nomor 54, Kelurahan Panderejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Kepada polisi Gandi mengatakan alasan membunuh BW karena mencintaninya dan tak mau sang istri menderita.
Namun faktanya, pria itu justru menyembunyikan perselingkuhan.
Ya, dia punya wanita lain dan takut hubungan gelap itu bakal ketahuan oleh sitri sah.
Baca juga: Polisi Bongkar Motif Gandi Pegawai BUMN Bunuh Istri, Ada Wanita Lain
Baca juga: BREAKING NEWS: Jalur Pantura Timur Semarang Lumpuh Digenangi Banjir, Pengguna Jalan Mengeluh
• Gempa Terkini Rabu 22 Oktober 2025 Siang Ini, Baru Terjadi, Info Lengkap BMKG Klik di Sini
• Jalur Pantura Semarang–Demak Tergenang Banjir, Berikut Jalur Alternatif
Chat ke polisi
Gandi mengirim pesan telah membunuh istri ke seorang anggota polisi, tak lama setelah melakukan perbuatannya.
Tangkap layar isi chat Gandi pun beredar luas di media sosial.
"Maaf Pak, saya mau menyerahkan diri. Saya sudah membunuh istri saya," tulis Gandi.
Gandi juga mengurai alamat tinggalnya, bahkan mengirim titik lokasi untuk memudahkan polisi menuju ke rumahnya, di Jalan Serayu, Kelurahan Panderejo, Banyuwangi, Jawa Timur.
Kepada polisi, dia mengaku sangat mencintai BW sehingga tak ingin membuatnya menderita.
Gandi juga menyebut bahwa tidak akan kuat jika melihat istrinya menderita karenanya.
"Jadi saya gelap mata, saya membunuh istri saya," ujarnya.
Setelah pesan itu diterima polisi, Resmob Polresta Banyuwangi mendatangi rumah GDF dan mengamankannya, untuk kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampai di TKP, Gandi sudah menunggu di teras.
Motif Bunuh Istri
Dalam tayangan TVOne, Selasa (21/10/2025), Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menjelaskan bahwa Gandi membunuh istrinya karena ketahuan berselingkuh.
Dalam pemeriksaan, Gandi mengakui ada pihak ketiga atau selingkuhan dalam rumah tangganya.
Gandi khawatir perselingkuhannya itu akan ketahuan oleh BW.
"Dan tadi malam yang bersangkutan menyampaikan identitas perselingkuhannya ini."
"Ini (selingkuhan) juga sudah kita ambil keterangan dan ini masih kita konfirmasi untuk mendalami," kata Kapolres.
"Ketakutan dia ini (perselingkuhan) diketahui oleh korban. Nah, itulah kemudian yang bersangkutan melakukan pembunuhan terhadap korban," sambungnya.
Selain memeriksa pihak yang diduga selingkuhan pelaku, polisi juga tengah mengumpulkan bukti-bukti scientific yang mendukung motif tersebut.
"Ini kan kita perlu pembanding secara saintifik dari jejak digitalnya, dari percakapan handphone-nya."
"Ini untuk membuktikan apakah memang ada dorongan atau ada apa namanya ya semacam permintaan. Ini yang masih terus kita lakukan pemeriksaan," terang Rama.
Selain motif perselingkuhan, pembunuhan itu juga didasari kelakuan pelaku yang menggunakan uang perusahaan.
Selain itu, pelaku juga kerap menggunakan uang milik keluarga korban.
"Yang bersangkutan terindikasi gaya hidupnya ini menggunakan uang di lingkup pekerjaannya. Termasuk juga milik keluarga korban," terang Rama.
Terkait ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Diakui Kapolres, usai membunuh korban, GDF memang langsung menyerahkan diri dengan menghubungi polisi.
Hal itu dilakukan karena dia tidak punya pilihan lain karena masih memiliki anak kecil.
Kepada polisi, GDF juga mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan itu.
"Awalnya tanya di grup WhatsApp yang bersangkutan, “Ada yang kenal polisi enggak?” gitu. Ada salah satu rekannya ngasih anggota Laka."
"Dipikirkannya ini mungkin ada kecelakaan, gitu kan."
"Nah inilah kemudian membawa salah satu personil unit Laka Satlantas kami menyampaikan bahwa 'Saya mau menyerahkan diri karena saya habis membunuh istri saya.' Jadi itu sesaat setelah peristiwa dia melakukan penusukan," terang Rama.
Disinggung tentang kelakuan pelaku yang kerap cek-cok dengan korban, hingga kemarin polisi masih mendalami gal itu, termasuk meminta keterangan dari tetangga-tetangga korban.
"Informasi sementara terhimpun kelihatan akur-akur saja situ ya. Kebetulan juga baru pulang umrah. Jadi ini yang masih terus berproses ini," tukasnya.
Disinggung tentang pasal yang dijeratkan ke pelaku, Rama menagatkan untuk sementara Gandi akan dikenakan Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 huruf A Undang-Undang 23 2004 tentang KDRT dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Namun demikian, jika nanti dalam perkembangan bisa kita buktikan bahwa ada perencanaan tentu kita akan kenakan 340 KUHP," tegasnya.
Terancam Pasal KDRT
Kini, Gandi dijerat dengan pasal yang tertera dalam undang-undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pasal lain, yakni pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP.
"Namun, tidak menutup kemungkinan apabila nanti ditemukan fakta baru bahwa peristiwa ini direncanakan, maka akan dikenakan pasal pembunuhan berencana," kata Rama, Selasa (21/10/2025).
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tujuh orang tersangka.
Mereka antara lain tetangga dan rekan kerja tersangka.
Keterangan rekan kerja tersangka dianggap penting karena salah satu motif pembunuhan diduga tersangka takut istrinya tahu bahwa ia memiliki masalah keuangan di pekerjaannya.
"Nilainya (masalah keuangan itu) juga cukup besar," kata Rama, Selasa (21/10/2025).
Selain itu, ada juga indikasi keterlibatan pihak ketiga atau wanita idaman lain (WIL).
Terkait hal ini, polisi masih mendalaminya dengan memeriksa para saksi.
"Semua ini masih dalam proses pendalaman dan perlu konfirmasi untuk memperkuat pembuktian terhadap motif yang disampaikan oleh pelaku," ujar dia. (Surya.co.id)
| Imbas Pemangkasan TKD Rp 376 Miliar, Pemkab Blora Cari Cara Agar Pembangunan Jalan Tetap Berlanjut |
|
|---|
| Fitri Jual Sayur untuk Bantu Beli Seragam Korpri Sang Suami, Kini Diceraikan Setelah Jadi PPPK |
|
|---|
| Ratusan Personel Polresta Pati Donor Darah Bareng, Peringati Hari Jadi Humas Polri |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Jalur Pantura Timur Semarang Lumpuh Digenangi Banjir, Pengguna Jalan Mengeluh |
|
|---|
| Peternak Lele Dongos Bangkit, Pemkab Jepara Dorong Kemitraan Gadeng Perumda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.