Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

JPN Kejati Jateng Sarankan Warga Tunggulpandean Jepara Tempuh Jalur Hukum Soal Gardu Induk PLN

Polemik pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, kembali memanas.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Pemkab Jepara
AUDIENSI - Suasana audiensi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, bersama Pemkab Jepara dan warga menolak Gardu Induk PLN di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sosrokartono, Setda Jepara, Senin (6/10/2025).  

“Yang kami undang adalah masyarakat pemilik tanah yang terkena proyek. Itu sesuai aturan. Kami juga memiliki daftar hadir dan dokumentasi lengkap dari sosialisasi yang dilakukan pada Januari 2017, Agustus 2018, dan November 2020,” jelasnya.

Namun, penjelasan tersebut belum mampu menenangkan warga. 

Audiensi yang berlangsung dinamis itu akhirnya berujung dengan aksi walkout dari kelompok warga penolak sebelum forum resmi ditutup.

Bupati Jepara Witiarso Utomo yang hadir dalam pertemuan itu berharap agar semua pihak menahan diri dan tetap menempuh jalur konstitusional. 

“Proyek strategis seperti gardu induk ini penting untuk ketahanan energi daerah. Tapi semua proses juga harus memperhatikan rasa keadilan masyarakat,” katanya.

Kini, bola panas polemik Gardu Induk Tunggulpandean berpindah ke tangan warga. 

Jika gugatan benar-benar dilayangkan, maka pengadilan akan menjadi arena penentu, apakah proyek tersebut sah secara prosedural, atau perlu dikaji ulang dari awal.

Sebagai informasi tambahan, gardu Induk PLN Tunggulpandean merupakan salah satu proyek strategis yang ditujukan untuk memperkuat sistem kelistrikan di kawasan utara Jawa Tengah, termasuk Jepara, Kudus, dan Pati. 

Namun hingga kini, realisasinya masih tersendat akibat perbedaan pandangan antara warga dan pihak pengembang. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved