Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD Kabupaten Jepara

Imam Subhi Desak Pemkab Jepara Tangani Serius Kasus Kekerasan dan Kehamilan di Usia Anak

Menurut Imam, kekerasan dan kehamilan pada anak tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Dok DPRD Jepara
Anggota DPRD Kabupaten Jepara, Imam Subhi. 

TRIBUNJATENG COM, JEPARA - Anggota DPRD Kabupaten Jepara, Imam Subhi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih munculnya kasus kekerasan seksual dan kehamilan pada usia anak di Jepara pada tahun 2025. 

Dia menilai, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Saya kira ini menjadi keprihatinan kita bersama. Kalau di tahun 2025 ini masih ada kekerasan atau kehamilan di bawah usia tertentu, berarti ada hal yang harus kita benahi bersama,” kata Imam Subhi kepada Tribunjateng, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: DPRD Jepara Soroti Maraknya Dispensasi Nikah, Minta Edukasi ke Masyarakat Ditingkatkan

Ia mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan advokasi dan pembinaan kepada masyarakat, serta memastikan setiap indikasi pelanggaran hukum ditangani dengan tepat.

“Kalau ada indikasi pelanggaran hukum, perlu dikaji bersama. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali, karena ini insiden buruk bagi kita semua,” ujarnya.

Menurut Imam, kekerasan dan kehamilan pada anak tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam.

Untuk itu, pemerintah daerah diminta segera turun tangan melakukan asesmen, pendampingan, hingga pemulihan psikologis bagi korban.

“Saya berharap pemerintah melalui dinas terkait segera turun ke lapangan melakukan asesmen, pendampingan, hingga handling komplain terhadap kondisi psikologis anak, supaya tidak terjadi trauma berkepanjangan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya peranDinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebagai pelopor dalam perlindungan anak di tingkat desa.

“Jangan hanya sosialisasi, tapi perlu ada pendampingan langsung. Pendekatan ke keluarga, pemulihan psikologis anak, hingga menghapus stigma buruk terhadap korban maupun keluarganya,” ujarnya.

Imam menegaskan, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat. 

Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan kasus kekerasan maupun kehamilan usia anak tidak lagi terjadi di Jepara. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved