Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

TKD Jepara Turun Rp 208 Miliar, Pemkab Lakukan Rasionalisasi: Anggaran Difokuskan untuk Masyarakat

Pemkab Jepara tengah melakukan langkah rasionalisasi anggaran setelah adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Tito Isna Utama
PEMKAB JEPARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar saat ditemui di depan Gedung Shima, Kabupaten Jepara. 

Tahun 2026, Pemkab Jepara memproyeksikan pinjaman sebesar Rp 164 miliar, namun tahun 2026 hanya bisa sekitar Rp 115 miliar.

“Turun sekitar Rp 64 miliar. Akibatnya, beberapa ruas jalan yang dibiayai pinjaman akan kami upayakan melalui bantuan provinsi atau sumber lain,” terangnya.

Meski anggaran mengalami penyesuaian besar, Pemkab Jepara memastikan tidak akan mengendurkan semangat pembangunan.

“Kami harapkan pengurangan ini tidak membuat kami patah semangat. Ini jadi acuan kami untuk lebih kreatif dan efisien,” kata Ary.

Ia menegaskan, upaya efisiensi juga dibarengi dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

“Kami tidak serta merta menaikkan pajak. Fokus kami memperluas objek pajak dan retribusi, bukan menaikkan nilainya,” tutupnya.(ito)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved