Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Jepara

Polres Jepara Ungkap Kasus Pencabulan Remaja 14 Tahun di Karimunjawa

Polres Jepara Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil Ringkus di Karimunjawa

Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
IST
Polres Jepara Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur 

Korban sebelumnya hidup bersama adik dan ayahnya di rumah berdinding bambu. Ibunya meninggal pada saat korban masih duduk di bangku kelas 1 SD. Ayahnya bekerja sebagai nelayan dan pekerja serabutan.

Korban sudah dicabuli sejak tahun 2022, pada saat masih duduk di bangku kelas 6 SD. Saat ini, korban berusia 14 tahun. Ia hanya mengenyam pendidikan sampai bangku SD dan tidak melanjutkan ke jenjang SMP.

Setelah itu, dia berkali-kali dicabuli oleh terduga pelaku di bawah paksaan dan ancaman. Hingga akhirnya kini hamil 8 bulan. (hms) (***)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved