Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Pekalongan

Mahasiswa KKN UIN Gus Dur Pekalongan Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan

Kementerian ATR/BPN dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada mahasiswa yang menjalankan KKN.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
SERAHKAN KARTU BPJS - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan kartu peserta BPJS ketenagakerjaan kepada para mahasiswa UIN Gusdur Pekalongan yang akan melakukan KKN tematik ekoteologi dan pertanahan di Pekalongan, Senin (13/10/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada mahasiswa yang menjalankan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Langkah ini diwujudkan melalui kerja sama dengan UIN KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Pekalongan, yang menjadi kampus pertama di Indonesia melaksanakan program KKN tematik ekoteologi dan pertanahan dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan ini diberikan melalui kerja sama antara UIN Gus Dur Pekalongan dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan mahasiswa selama bertugas di lapangan.

Baca juga: 92,5 Persen Peserta Pelatihan DBHCHT BLK Pekalongan Raih Sertifikasi Kompeten

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi mengatakan, program ini merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi mahasiswa yang menjalankan kegiatan lapangan, termasuk KKN dan pemagangan.

"Kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan UIN Gus Dur Pekalongan ini melibatkan 500 mahasiswa dalam tahap pertama. Ke depan, program ini akan diterapkan secara menyeluruh di berbagai universitas Islam negeri di Indonesia," ungkap Abdur Rahman kepada Tribunjateng.com, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, mahasiswa peserta KKN tematik ekoteologi dan pertanahan akan mendapatkan pelatihan pengukuran tanah serta praktik lapangan di berbagai wilayah.

Aktivitas tersebut memiliki potensi risiko seperti kecelakaan kerja atau kejadian lain yang dapat mengancam keselamatan peserta, sehingga perlindungan ketenagakerjaan menjadi hal yang mutlak diperlukan.

"Dari kegiatan KKN ini, tentu ada risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan penuh bagi mahasiswa yang terlibat dalam program tematik ini," tegasnya.

Abdur Rahman menambahkan, berdasarkan regulasi yang berlaku, peserta magang dan mahasiswa KKN sebenarnya wajib mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, hingga kini baru sebagian kampus yang mengikutsertakan mahasiswanya dalam program tersebut.

"Kami terus mendorong peningkatan kesadaran dari pihak perguruan tinggi. Karena pada kenyataannya, kami sudah beberapa kali menerima klaim kecelakaan kerja maupun kematian yang dialami mahasiswa saat magang atau KKN," jelasnya.

Baca juga: Nusron Wahid: Tanah Wakaf Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

Melalui kerja sama dengan UIN Gus Dur Pekalongan, BPJS Ketenagakerjaan berharap lebih banyak perguruan tinggi mengikuti langkah serupa.

Selain memberikan rasa aman kepada mahasiswa, program ini juga menjadi bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi generasi muda dari risiko kerja di lapangan.

"Ini bukan hanya soal administrasi, tapi bentuk nyata perlindungan sosial. Kami ingin setiap mahasiswa yang bekerja, berlatih, atau mengabdi di masyarakat bisa merasa aman dan terlindungi," pungkas Abdur Rahman.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia menjelaskan, pemberian perlindungan ini bertujuan untuk memastikan seluruh orang yang bekerja, termasuk mahasiswa yang melakukan kegiatan KKN, terlindungi dari berbagai risiko kerja.

"Mahasiswa yang mengikuti program ini terdaftar dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan besaran premi Rp16.800 per orang."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved