Berita Kabupaten Pekalongan
Mahasiswa KKN UIN Gus Dur Pekalongan Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan
Kementerian ATR/BPN dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada mahasiswa yang menjalankan KKN.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada mahasiswa yang menjalankan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Langkah ini diwujudkan melalui kerja sama dengan UIN KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Pekalongan, yang menjadi kampus pertama di Indonesia melaksanakan program KKN tematik ekoteologi dan pertanahan dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan ini diberikan melalui kerja sama antara UIN Gus Dur Pekalongan dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan mahasiswa selama bertugas di lapangan.
Baca juga: 92,5 Persen Peserta Pelatihan DBHCHT BLK Pekalongan Raih Sertifikasi Kompeten
Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi mengatakan, program ini merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi mahasiswa yang menjalankan kegiatan lapangan, termasuk KKN dan pemagangan.
"Kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan UIN Gus Dur Pekalongan ini melibatkan 500 mahasiswa dalam tahap pertama. Ke depan, program ini akan diterapkan secara menyeluruh di berbagai universitas Islam negeri di Indonesia," ungkap Abdur Rahman kepada Tribunjateng.com, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, mahasiswa peserta KKN tematik ekoteologi dan pertanahan akan mendapatkan pelatihan pengukuran tanah serta praktik lapangan di berbagai wilayah.
Aktivitas tersebut memiliki potensi risiko seperti kecelakaan kerja atau kejadian lain yang dapat mengancam keselamatan peserta, sehingga perlindungan ketenagakerjaan menjadi hal yang mutlak diperlukan.
"Dari kegiatan KKN ini, tentu ada risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan penuh bagi mahasiswa yang terlibat dalam program tematik ini," tegasnya.
Abdur Rahman menambahkan, berdasarkan regulasi yang berlaku, peserta magang dan mahasiswa KKN sebenarnya wajib mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, hingga kini baru sebagian kampus yang mengikutsertakan mahasiswanya dalam program tersebut.
"Kami terus mendorong peningkatan kesadaran dari pihak perguruan tinggi. Karena pada kenyataannya, kami sudah beberapa kali menerima klaim kecelakaan kerja maupun kematian yang dialami mahasiswa saat magang atau KKN," jelasnya.
Baca juga: Nusron Wahid: Tanah Wakaf Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Umat
Melalui kerja sama dengan UIN Gus Dur Pekalongan, BPJS Ketenagakerjaan berharap lebih banyak perguruan tinggi mengikuti langkah serupa.
Selain memberikan rasa aman kepada mahasiswa, program ini juga menjadi bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi generasi muda dari risiko kerja di lapangan.
"Ini bukan hanya soal administrasi, tapi bentuk nyata perlindungan sosial. Kami ingin setiap mahasiswa yang bekerja, berlatih, atau mengabdi di masyarakat bisa merasa aman dan terlindungi," pungkas Abdur Rahman.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia menjelaskan, pemberian perlindungan ini bertujuan untuk memastikan seluruh orang yang bekerja, termasuk mahasiswa yang melakukan kegiatan KKN, terlindungi dari berbagai risiko kerja.
"Mahasiswa yang mengikuti program ini terdaftar dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan besaran premi Rp16.800 per orang."
Kementerian ATR/BPN
BPJS Ketenagakerjaan
UIN Gus Dur Pekalongan
Abdur Rahman Irsyadi
tribunjateng.com
Deni Setiawan
Nusron Wahid: Tanah Wakaf Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Umat |
![]() |
---|
Pekalongan Bersholawat, Bupati Fadia: Mari Doakan Negeri Agar Dijauhkan dari Musibah |
![]() |
---|
Kolaborasi SPPG dan Sekolah di Kabupaten Pekalongan: Wujudkan Program MBG Tepat Guna |
![]() |
---|
Jumlah Kredit Macet Rp 150 Miliar Lebih, BPR-BKK Pekalongan Siap Somasi Debitur Bandel |
![]() |
---|
Sosok Aipda Purwanto, Polisi Polres Pekalongan yang juga Penggali Kubur, Kisahnya Difilmkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.