Berita Temanggung
Petani Tembakau Temanggung Desak Presiden Prabowo Perbaiki Ekonomi Pertembakauan
Kalangan petani tembakau melontarkan penolakan secara tegas terhadap aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG – Kalangan petani tembakau melontarkan penolakan secara tegas terhadap aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang kini masih dalam proses pembahasan.
Alasannya jelas, hal tersebut berpotensi menjadi pemicu lumpuhnya masa depan ekonomi pertembakauan, termasuk para petani di dalamnya.
Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Wisnu Brata mengungkap bahwa dalam PP tersebut terdapat beberapa aturan yang didorong oleh Kementerian Koordinator Pembagunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Kesehatan. Yakni pembatasan kadar tar maksimal sebesar 10 mg dan nikotin 1,0 mg.
Selain itu, terdapat pula rencana penyeragaman bungkus rokok polos tanpa merek (plain packaging) yang sedang dirumuskan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).
Dimana rapat finalisasi pembahasannya sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada pertengahan bulan Juni mendatang.
“Jujur kami heran dengan pihak-pihak yang mendorong disahkannya aturan tersebut. Mereka semata-mata hanya berkutat dengan masalah kesehatan, akan tetapi mengabaikan faktor kesejahteraan petani tembakau yang dirampas,” lontarnya, Rabu (10/6).
Keresahan para petani tembakau Jawa Tengah yang tersebar di 20 wilayah kabupaten sentra memang beralasan.
Hal ini lantaran mayoritas produk tembakau yang mereka hasilkan memiliki kandungan nikotin dan tar di atas ketentuan aturan.
Dampaknya, produk tembakau milik para petani berpotensi tidak dapat terserap oleh industri karena ganjalan aturan pembatasan kadar tar maupun nikotin.
Lanjutnya, sejauh ini komoditas tembakau masih menjadi andalan bagi para petani saat musim kemarau tiba. Dalam kondisi minim pasokan air di lahan, tembakau menjadi tanaman penopang paling ekonomis yang mereka harapkan.
Berdasar data terakhir, cukai tembakau mampu menyumbang pendapatan negara hingga Rp 230 triliyun. Selain itu, menurut data International Labour Organization (ILO), di Indonesia terdapat lebih dari 4 juta orang yang bergantung pada tembakau. Baik itu 2,3 juta orang kalangan tani dan buruh tani, buruh industri, serta mereka yang berkecimpung pada produk usaha lain.
“Heran rasanya dengan sikap para pemangku kebijakan. Pemerintah seharusnya memahami bahwa beralih pada tembakau dengan nikotin rendah butuh sebuah riset yang memakan waktu lama. Kami berharap Presiden Prabowo yang pernah duduk menjadi Ketua HKTI memahami jeritan petani tembakau, apalagi dalam situasi ekonomi kurang baik. Kami harap presiden bijak dalam mengambil keputusan, karena kalau dipaksakan akan berdampak pada bertambahnya jumlah pengangguran,” pintanya.
Ketua DPC APTI Kabupaten Temanggung, Siyamin menambahkan, apabila aturan tersebut disahkan, petani menjadi pihak yang paling dirugikan. Dengan kurang terserapnya produk tembakau oleh industri, maka masa depan ekonomi mereka juga kian suram.
Ia mengungkap, saat ini jumlah pelaku pertembakauan di Kabupaten Temanggung berjumlah hampir separuh dari total jumlah pendudukan. Dengan luasan lahan mencapai sekitar 12.000 hingga 14.000 hektare, sirkulasi uang beredar saat memasuki panen raya mencapai sekitar Rp 3 triliyun.
“Jelas, tembakau berdampak luas pada ekonomi masyarakat. Kalau aturan tersebut dipaksakan, kami akan bersikap. Salah satunya menolak membayar pajak,” tegasnya.
| Khawatir Nasib Petani Tembakau, Bupati Temanggung Mengadu ke Gubernur Jateng |
|
|---|
| Potret Diego, Sapi Seberat 1 Ton yang Terinspirasi dari Mantan Striker Inter Milan di Temanggung |
|
|---|
| Tembus 22 Kg dari 10 Pohon, Petani Menggoro Unjuk Gigi di Sayembara Cabai Temanggung |
|
|---|
| Suami Temanggung yang Bunuh Istri di Depan Mertua Ditangkap dalam Pelarian |
|
|---|
| Kronologi Suami di Temanggung Bunuh Istri di Depan Mertua, Sempat Bola-balik 2 Kali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260611_PETANI-TEMBAKAU-Petani-Tembakau.jpg)