Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

BLT DBHCHT Segera Disalurkan, Bupati Kendal Ajak Warga Pegandon Perangi Rokok Ilegal

BLT dari alokasi DBHCHT diperkirakan mulai disalurkan akhir Oktober hingga awal November.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
SOSIALISASI DBHCHT - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, melakukan sosialisasi penyaluran BLT DBHCHT di Kecamatan Pegandon, Jumat (10/10/2025). Bupati juga mengajak warga menggempur rokok ilegal. (TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH) 

Dari jumlah itu, Desa Karangmulyo memiliki lahan pertanian tembakau paling luas.

Sehingga, jumlah penerima bantuan BLT DBHCHT di Desa Karangmulyo juga paling banyak.

Junaedi juga mengakui jika harga jual tembakau kering saat ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

"Harga saat ini menurun dibanding tahun 2024, sekarang hanya laku Rp 35-53 ribu perkilo dengan kondisi kering. Kalau tahun kemarin bisa tembus Rp 65-70," tuturnya.

Junaedi berharap, BLT ini dapat meningkatkan perekonomian warga.

"Sekarang lahan 1 hektar itu panennya 1,1 ton, kalau dulu sampai 1,3 ton. Ini sebenarnya agak menurun," tandasnya.

Waspada rokok ilegal

Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari meminta agar warga tidak membeli rokok ilegal karena dapat membahayakan kesehatan. Selain itu juga dapat mengurangi pendapatan Pemkab Kendal.

"Dari 4 peruntukkannya, 50 persennya untuk kesejahteraan masyarakat diwilayah pengahsil tembakau dan cengkeh di Kabupaten Kendal, serta pekerja dibidang rokok, dan 50 persennya lagi untuk bidang lainnya," terangnya.

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kendal, Rara mengatakan, pihaknya sempat menemukan keberadaan rokok ilegal berbagai merk saat operasi pasar bersama Pemkab Kendal bulan lalu.

"Kejaksaan bersama pihak terkait pada bulan ini telah melakukan operasi pasar di wilayah Kabupaten Kendal, dan ditemukan rokok ilegal sekitar ada 30 merk di dua lokasi yang dijual warung-warung," ungkap Rara.

Menurut Rara, rokok ilegal tersebut baru sebatas sampel saja yang dititipkan di warung-warung. Sehingga pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pemilik warung untuk berkomitmen tidak menjual rokok ilegal tersebut.

"Agar waspada terhadap rokok ilegal, karena selain mengganggu kesehatan juga mengancam pendapatan negara," paparnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariyah Trinindyani menyampaikan, bahwa wilayah Kabupaten Kendal termasuk menjadi lintasan peredaaran rokok ilegal, mengingat sebagai wilayah penghasil tembakau besar di Jawa Tengah.

Siti Chomariyah menjelaskan, adanya rokok ilegal ini akan merugikan penghasilan negara.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved