Kanwil Kemenkum Jateng
Kemenkum Jateng Kerja Sama dengan Undip Gelar Pelatihan Kekayaan Intelektual
Kanwil Kemenkum Jateng bekerja sama dengan Universitas Diponegoro menggelar Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kanwil Kemenkum Jateng bekerja sama dengan Klinik Hak Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menggelar Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual di Quest Hotel Semarang, Minggu (7/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkum Jateng, Tri Junianto, hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi seputar pentingnya perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual (KI).
Kehadiran Tri menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Jateng dalam mendukung peningkatan pemahaman masyarakat, akademisi, serta pelaku usaha terhadap peran strategis KI dalam pembangunan ekonomi kreatif.
Materi yang disampaikan antara lain mencakup ruang lingkup kekayaan intelektual, meliputi hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis, dan perlindungan varietas tanaman.
Baca juga: Kemenkum Jateng Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Analisis Implementasi Permenkumham No 15 Tahun 2020
Selain itu, peserta juga diajak memahami prinsip dasar perlindungan KI serta bagaimana kekayaan intelektual dapat dikelola sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi.
“Kekayaan Intelektual bukan hanya tentang perlindungan hukum atas karya, tetapi juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi."
"Dengan pengelolaan yang tepat, karya atau inovasi dapat dikomersialisasikan sehingga memberi manfaat finansial bagi penciptanya dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Tri Junianto.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mendukung penuh digelarnya kegiatan pelatihan ini.
"Diharapkan pelatihan dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas bahwa kekayaan intelektual bukan sekadar ide atau inovasi, melainkan aset berharga yang dapat dilindungi, dikelola, dan dimanfaatkan secara optimal, " tandasnya.
Baca juga: Kakanwil Kemenkum Jateng: Notaris Berperan Penting Menjamin Kepastian Hukum Yayasan dan Perkumpulan
Kegiatan pelatihan tidak hanya diikuti oleh kalangan akademisi, namun juga praktisi dari kalangan usaha dan swasta. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.