Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Terima Kunker Komisi XIII DPR RI, Kemenkum Jateng Paparkan Komitmen dan Capaian Kinerja Tahun 2025

Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
KUNJUNGAN KERJA: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Jum'at (12/09). Kunker tersebut dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan dan penegakan hukum di bidang Administrasi Hukum Umum. (Dok Kemenkum Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Jum'at (12/9/2025).

Ketua Tim, Rinto Subekti menjelaskan, Kunker tersebut dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan dan penegakan hukum di bidang Administrasi Hukum Umum.

Pemilihan Provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum, kata Rinto, dikarenakan memiliki karakteristik sosial, budaya dan ekonomi yang khas.

"Kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi budaya berpegang pada prinsip saling membantu, diharapkan mendukung terselenggaranya pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," tutur Rinto.

"Selain itu tingginya dinamika pertumbuhan koperasi, pelaku usaha, yayasan dan organisasi kemasyarakatan di Jawa Tengah menunjukkan meningkatnya kebutuhan akan kapasitas hukum dan layanan legalitas badan hukum," sambungnya.

Rinto melanjutkan, dalam kunjungan ini Komisi XIII DPR RI ingin mendengarkan secara langsung berbagai tantangan yang dihadapi, mendapatkan informasi terkait implementasi pelayanan Administrasi Hukum dan penegakan hukum di Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah.

"Permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan hukum, baik dari aspek regulasi, sumber daya manusia maupun teknologi," kata Rinto.

Baca juga: Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Jateng Sosialisasikan Posbankum Desa/Kelurahan di Kebumen

"Serta upaya Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas layanan hukum yang berorientasi pada kepastian hukum, kecepatan, transparasi dan aksebilitas masyarakat yang efektif dan transparansi".

"Serta berbasis digital dan bagaimana peran Kanwil Kementerian Hukum dalam mendukung penegakan hukum, melalui pengawasan notaris badan hukum dan penyelesaian sengketa Administrasi Hukum," imbuhnya sebagai pengantar kegiatan.

Merespon hal ini, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo memaparkan kinerja jajaran sepanjang Tahun 2025.

Paparan tersebut mencakup aspek anggaran, reformasi birokrasi, pelayanan hukum, bantuan hukum, kekayaan intelektual, serta pembinaan desa sadar hukum.

Beberapa hal yang menjadi highlight dari paparan Kakanwil Kemenkum Jateng, yakni penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dari aspek tersebut, jelas Heni, capaian menunjukkan tren positif. Hingga September 2025, PNBP dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) tercatat Rp 31,14 miliar, sementara PNBP dari layanan Kekayaan Intelektual (KI) mencapai Rp 15,15 miliar.

Di bidang Pelayanan Publik dan Hukum, Heni memaparkan, tercatat 371.153 layanan fidusia, 1.925 apostille, serta 738 layanan legalisasi. 

Kanwil Jateng juga telah melantik 398 notaris, 20 PPNS, serta menangani 3.536 badan hukum hingga September 2025.

Sementara di bidang Kekayaan Intelektual, jumlah permohonan mencapai 26.084, terdiri atas 18.470 Hak Cipta, 6.540 Merek, 824 Desain Industri, 198 Paten Sederhana, 23 Paten, serta 16 Indikasi Geografis.

Kakanwil menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum.

"Kami terus melaksanakan kegiatan sosialisasi, yang mendorong masyarakat untuk lebih peduli, untuk melaksanakan pendaftaran badan hukumnya baik perorangan maupun perusahaan," papar Heni.

"Kemudian juga ketika ada notaris yang cuti misalnya harus ada notaris pengganti dan seterusnya".

"Sehingga sektor-sektor yang itu, nanti bisa ada kemungkinan menambah PNBP."

"Maka kami akan melakukan secara aktif, itu menjadi komitmen kami," tegas Heni.

Baca juga: Kemenkum Jateng Dukung Pendaftaran Merek Kolektif Kopi "Bang Napi" Lapas Pemuda Plantungan Kendal

Paparan lainnya, Kakanwil menjelaskan mengenai capaian program Bantuan dan Penyuluhan Hukum, Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah, Desa Sadar Hukum serta Komitmen Peningkatan Layanan.

"Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di wilayah Jawa Tengah," tegas Heni.

“Meski masih terdapat tantangan, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan, meningkatkan kinerja, serta memperluas jangkauan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Selain Rinto, anggota Komisi XIII DPR RI yang hadir pada kesempatan ini adalah Hj. Dewi Asmara, Dr. Tr. Agun Gunanjar Sudarsa, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga dan Jamaludin Malik dari Fraksi Partai Golkar.

Kemudian, Adik Sasongko Gerindra dan Yan Permenas Mandenas dari Gerindra, Hj. Anisah Syakur, Hamid Noor Yasin dan H. Yanuar Arif Wibowo, Rapidin Simbolon dari PDIP, serta Dr. Raja Faisal Manganju Sitorus dari Partai Demokrat.

Sementara dari Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala UPT dan Pejabat Administrasi serta Pejabat Fungsional Kantor Wilayah. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved