Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Netralitas dan Sinergi ASN Jadi Pesan Utama dalam Apel Bersama Kemenko Polhukhamimipas

Apel tersebut menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen netralitas ASN pasca dinamika sosial-politik yang terjadi.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
APEL BERSAMA: Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Otto Hasibuan memimpin apel bersama yang diikuti jajaran pejabat dan pegawai baik secara langsung maupun virtual, Kamis (11/9/2025). Jajaran Kanwil Kemenkum Jawa Tengah mengikuti via zoom dari Aula Kresna Basudewa. (Dok Kemenkum Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Otto Hasibuan memimpin apel bersama yang diikuti jajaran pejabat dan pegawai baik secara langsung maupun virtual, Kamis (11/9/2025).

Jajaran Kanwil Kemenkum Jawa Tengah mengikuti via zoom dari Aula Kresna Basudewa.

Apel tersebut menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca dinamika sosial-politik yang terjadi akhir Agustus lalu.

Dalam amanatnya, Wamenko menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan prinsip utama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. 

"Netralitas bukan sekadar slogan, tetapi fondasi yang memastikan pelayanan publik berjalan adil, profesional, dan berintegritas," ujarnya.

Otto menyoroti peristiwa unjuk rasa 25–31 Agustus 2025 yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Menurutnya, demokrasi di Indonesia memang hidup dan dinamis, namun ASN tidak boleh terjebak dalam polarisasi politik.

Ada tiga hal pokok yang ditekankan: netral dalam sikap dan tindakan, netral dalam pelayanan publik, serta netral dalam pengambilan keputusan birokrasi.

Baca juga: Terima Kunker Komisi XIII DPR RI, Kemenkum Jateng Paparkan Komitmen dan Capaian Kinerja Tahun 2025

Selain itu, ASN juga diminta menjaga integritas digital di tengah derasnya arus informasi.

"Setiap unggahan, komentar, bahkan tanda suka (like) dari ASN bisa ditafsirkan publik sebagai sikap resmi institusi. Karena itu, ASN harus cerdas dan bijak dalam bermedia sosial," pesannya.

Wamenko juga mengingatkan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks.

Kolaborasi antara Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menjadi kunci agar birokrasi tetap efektif, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan solusi nyata.

"Netralitas adalah kehormatan. Dengan netral, kita menjaga kredibilitas birokrasi, melindungi demokrasi, serta memastikan hukum ditegakkan dan pelayanan publik berjalan adil," tegasnya.

Baca juga: Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Jateng Sosialisasikan Posbankum Desa/Kelurahan di Kebumen

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menegaskan jajarannya untuk netral dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Jajaran Kanwil Kemenkum Jateng fokus dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kita menciptakan inovasi-inovasi guna memberikan kemudahan dalam pelayanan publik," tegasnya.

Apel bersama ini ditutup dengan ajakan untuk terus menjaga kedisiplinan, profesionalitas, dan integritas ASN sebagai pilar kokoh penegakan hukum, penghormatan HAM, serta layanan publik yang transparan dan akuntabel. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved