Kanwil Kemenkum Jateng
Kanwil Kemenkum Jateng Pacu Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten
Kemenkum Jateng terus mengakselerasi misi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada seluruh desa/kelurahan di Jawa Tengah.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
RAPAT KOORDINASI: Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah terus mengakselerasi misi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada seluruh desa/kelurahan di Provinsi Jawa Tengah. Jajaran Kemenkum Jateng melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Posbankum di Ruang Rapat B Utama Gedung B Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten. (Dok Kemenkum Jateng)
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jateng mengenai tujuan, fungsi, dan mekanisme pembentukan Posbankum, termasuk rencana pelatihan paralegal.
Sesi diskusi interaktif juga digelar untuk memberi ruang tanya jawab kepada peserta.
Dengan adanya Posbankum di setiap desa dan kelurahan, masyarakat Klaten diharapkan dapat memperoleh akses bantuan hukum yang lebih dekat, mudah, dan efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tingkat lokal.
"Harapannya, ke depan tidak ada lagi warga desa yang kesulitan mencari akses bantuan hukum."
"Semua bisa diselesaikan cepat, adil, dan terjangkau melalui Posbankum,” pungkas Delmawati. (Laili S/***)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.