Kamis, 11 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Peringatan Terakhir! 3 Hari Lagi Warung Remang-remang Alas Roban Batang Wajib Dibongkar

SP ketiga sekaligus terakhir dilayangkan Satpol PP Kabupaten Batang kepada para pemilik warung yang masih bertahan di jalur Pantura Alas Roban.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
SURAT PERINGATAN - Petugas Satpol PP Kabupaten Batang melayangkan Surat Peringatan (SP) ketiga pada pemilik warung remang-remang di jalur Pantura Alas Roban, Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, Senin (20/10/2025). Dari 57 bangunan semi permanen yang berdiri di lahan milik Kementerian PU dan Perhutani, baru 12 warung yang telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Langkah tegas diambil Satpol PP Kabupaten Batang terhadap keberadaan warung remang-remang di Jalur Pantura Alas Roban, tepatnya di Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, Senin (20/10/2025).

Surat peringatan (SP) ketiga sekaligus terakhir dilayangkan kepada para pemilik warung yang masih bertahan.

Dari total 57 bangunan semi permanen yang berdiri di lahan milik Kementerian PU dan Perhutani, 12 warung telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Baca juga: Batang Surplus Beras, 49 Kelompok Tani Terima Bantuan Alsintan Rp 3,18 Miliar 

Baca juga: PMB Gandeng Sejarawan UGM, Telusuri Jejak Sejarah Batang dari Era Mataram

Kesaksian Hilya Lihat Sepasang Pendaki Tewas Gancet di Gunung, Akhirnya Dipotong

Apa Itu Gancet? Fenomena Langka Dialami Sepasang Pendaki di Gunung Sampai Tewas

Beberapa sudah rata dengan tanah, sementara lainnya baru mulai membongkar bagian atap dan bilik-bilik kamar yang menjorok ke arah hutan.

“Ini SP terakhir, jika sampai Kamis (23/10/2025) belum dibongkar, kami akan lakukan pembongkaran paksa,” tutur Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Haryono.

SP pertama telah diberikan pada Rabu (15/10/2025), disusul SP kedua pada Sabtu (18/10/2025), dan kini peringatan final.

Puluhan personel Satpol PP diterjunkan langsung ke lokasi untuk menyampaikan surat tersebut satu per satu ke warung yang masih berdiri.

Warung-warung tersebut selama ini dikenal sebagai tempat karaoke, minuman keras, dan aktivitas esek-esek yang meresahkan warga.

Suara musik yang menggema dari malam hingga pagi hari kerap membuat warga sekitar geram.

Lokasinya berada di sisi barat SPBU Alas Roban, membentang di kiri dan kanan jalan nasional.

Dari luar, bangunan tampak kecil dan sederhana, namun di dalamnya, terdapat bilik-bilik kamar yang memanjang.

“Sejak sosialisasi awal hingga SP ketiga, sudah ada 12 warung yang dibongkar mandiri,” imbuh Haryono.

Meski demikian, tidak ditemukan adanya penolakan keras dari pemilik warung yang belum membongkar.

Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan persuasif, sembari menegaskan bahwa batas waktu pembongkaran. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved