Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Segera Disahkan! Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal di Batang

Pemkab dan DPRD Kabupaten Batang sepakat mengeluarkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
RAPERDA - Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (17/11/2025). Pemkab bersama DPRD Kabupaten Batang sepakat memberikan payung regulasi sekaligus komitmen anggaran melalui Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal.   

Sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Agama juga dipandang krusial.  

Faiz menambahkan, pembinaan yayasan pendidikan nonformal perlu masuk dalam Raperda.

Hal ini untuk mengatasi persoalan manajerial, termasuk pengelolaan tanah wakaf dan sistem internal yayasan yang selama ini belum standar. 

Dengan dukungan eksekutif dan legislatif, Pemkab Batang optimistis Raperda ini segera rampung.  

“Kami mendukung sepenuhnya dan berharap Raperda ini segera ditetapkan demi kemaslahatan umat serta pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved