Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

185 Ton Sampah per Hari, Kebiasaan Warga Jadi Sorotan DLH Batang

Pengelolaan sampah di Kabupaten Batang masih menjadi tantangan besar yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. 

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Tito Isna Utama
SAMPAH - Kepala DLH Kabupaten Batang, Rusmanto. DLH menyebut penanganan sampah di Batang tak sekadar berbicara volume, tetapi juga peran warga atas kebiasaannya. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional masih menyisahkan persoalan mendesak yang dihadapi Kabupaten Batang.

Produksi sampah yang mencapai 185 ton per hari membuat kapasitas TPA Randukuning kian tertekan. 

DLH Kabupaten Batang pun menegaskan solusi tak cukup hanya mengandalkan petugas, perubahan harus dimulai dari rumah tangga.

Baca juga: Dispaperta Batang Gelar Gerakan Pasar Murah Setiap Jumat Jelang Lebaran, Tekan Harga Sembako

Bupati Sadewo: Enakan Rp3 Juta Tinggal di Purwokerto Dibanding Rp5 Juta di Jakarta

Kepala DLH Kabupaten Batang, Rusmanto menyampaikan, dengan jumlah penduduk sekira 820 ribu jiwa, pengelolaan sampah menjadi tantangan besar yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. 

Dia menekankan, persoalan sampah bukan semata volume, tetapi juga kebiasaan.

“Kalau hanya mengandalkan pengangkutan, TPA akan terus penuh."

"Kuncinya ada pada pemilahan dari sumbernya, yaitu rumah tangga,” kata Rusmanto kepada Tribunjateng.com, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, masih ada kebiasaan membuang sampah sembarangan yang memperparah kondisi. 

Satu di antara contohnya terlihat di TPS wilayah Pasekaran.

Meski sudah tersedia papan imbauan, sebagian warga masih membuang sampah dengan cara melempar dari kendaraan, sehingga sampah berserakan hingga ke bahu jalan.

Kondisi tersebut tak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lanjutan seperti bau tak sedap, pencemaran, hingga risiko banjir saat musim hujan akibat saluran tersumbat.

DLH telah menetapkan jadwal pembuangan sampah yakni pukul 16.00 hingga pukul 06.00. 

Kebijakan ini disesuaikan jadwal pengangkutan petugas yang dimulai pukul 07.00 agar sampah tidak terlalu lama menumpuk di TPS.

Baca juga: Bapperida Batang Pastikan Suara Anak-anak Tak Lagi Sekadar Hiasan

Lubang Misterius di Jalan Depan Kantor Disdik Kota Semarang, DPU: Ada Crossing Saluran

Namun, Rusmanto menilai, langkah paling efektif adalah membiasakan pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga. 

Sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan dapat diolah menjadi kompos atau pupuk. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved