Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pemkab Kudus Tanggung Penuh Premi BPJS Ketenagakerjaan Pengemudi Ojek Online

Pemerintah Kabupaten Kudus bakal mendaftarkan pengemudi ojek online (Ojol) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
dok. Diskominfo Kudus
PERTEMUAN - Sejumlah pengemudi ojol saat berteku dengan Forkopimda Kudus di Gedung DPRD Kudus, Jumat (5/9/2025) malam. Dalam pertemuan tersebut mereka menggelar doa bersama untuk mendiang Affan Kurniawan. 

Bahkan pada 2024 sudah ada 9.304 pekerja rentan yang telah didaftarkan Pemerintah Kabupaten Kudus sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan gratis.

Para pekerja rentan ini didaftarkan dalam jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan premi per bulan sebesar Rp 16.800.

Untuk tahun ini pihaknya menargetkan sampai akhir tahun ada sebanyak 33.150 pekerja rentan termasuk pengemudi ojol yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini sudah ada sebanyak 9.304 pekerja rentan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan gratis melalui program Pemerintah Kabupaten Kudus

Artinya masih ada 23.846 pekerja rentan yang akan didaftarkan termasuk dari para pengemudi ojek online.

Untuk mengumpulkan data dari para pengemudi ojol, Pemerintah Kabupaten Kudus kemarin telah menggelar rapat koordinasi dengan 12 komunitas ojol yang ada di Kudus.

Dalam rapat tersebut sekaligus untuk verifikasi data kepesertaan yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Verifikasi tersebut yang terpenting berKTP Kudus dan pekerjaan ojol,” kata Putut.

Baca juga: 2 Polisi yang Lindas Affan Driver Ojol Mengaku Jalankan Perintah, Susno Duadji: Perintah Siapa?

Pihaknya sampai saat ini masih belum bisa menyebutkan berapa banyak jumlah pengemudi ojol yang akan didaftarkan. 

Sebab, sampai saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi data. Terakhir verifikasi data pengemudi ojol pada Kamis besok.

“Kami verifikasi, proses pemadanan bahwa benar warga Kudus dipadankan melalui NIK,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved