Berita Kudus
Dilema Larangan Setrum Tikus di Kudus, Petani Minta Solusi Karena Sawahnya Diserbu Hama Tikus
Setrum jebakan tikus sepakat untuk tidak digunakan di sawah di Kecamatan Kaliwungu Kudus, setelah kasus dua orang tewas tersengat.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
Namun masih ada petani yang memasang jebakan listrik di sawah.
Sebagai bentuk kesepakatan bersama, dalam rapat koordinasi tersebut juga ditegaskan dalam surat pernyataan bersama untuk tidak lagi memasang setrum jebakan tikus di sawah.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh camat, babinsa, Polsek, dan penyuluh pertanian.
Satria menambahkan, dia meminta agar PLN juga turut serta menyisir lahan pertanian yang masih dipasang setrum jebakan tikus.
Hal itu untuk menegaskan bahwa setrum jebakan tikus dilarang dan berisiko tinggi.
“Baik setrum ilegal maupun legal jaringan listrik tetap dilarang. Termasuk memakai genset juga tidak ada bedanya,” kata Satria.
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kaliwungu, Moh Ali Hamidy menjelaskan, ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan petani sebagai pengganti setrum jebakan tikus.
Petani bisa memanfaatkan bahan kimia redentisida untuk membasmi tikus.
Hanya saja bahan kimia ini tidak seefektif jebakan yang dialiri listrik.
“Tetapi ini jauh lebih aman dan bisa meminimalisir dampak,” kata Hamidy.
Kemudian Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman-Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP) Provinsi Jawa Tengah Sucipto menjelaskan, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk menghalau hama tikus.
Di antaranya yaitu petani bisa melakukan gropyokan atau memburu tikus secara serentak oleh petani.
Menurut Sucipto, keberadaan hama tikus yang ada di area sawah di Kecamatan Kaliwungu karena adanya normalisasi Sungai Wulan.
Baca juga: Cerita Sinwan dan Seribuan Petani di Kabupaten Semarang Ikut Gropyokan Berburu Hama Tikus
Tikus yang sedianya tinggal di tanggul sungai, akhirnya pindah membuat sarang di lahan pertanian.
“Petani juga bisa menggunakan burung hantu dan melarang perburuan ular dan biawak serta bisa juga memanfaatkan redentisida,” katanya.
Selanjutnya yaitu petani juga bisa melakukan pembersihan lahan yang menjadi sarang tikus.
Keberadaan eceng gondok yang tumbuh subur dan liar dan keberadaan sampah, kata Sucipto, menjadi sarang tikus.
Untuk itu perlu dibersihkan. (*)
"Kami Kejar" Nasib Pelaku Pembunuhan David dan Dimas di Kudus, Kapolres Beri Pesan |
![]() |
---|
2.626 Pegawai Non ASN Kudus Terakomodir Formasi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Olahraga Menembak Kini Jadi Primadona Baru di Kota Kretek Kudus |
![]() |
---|
Tabiat Kakak Beradik Yang Tewas Ditusuk Tetangga di Kudus, Ternyata Suka Buat Onar Lingkungan |
![]() |
---|
Nasib 600 Tenaga Non ASN Kudus Tak Penuhi Syarat PPPK, Begini Kata Kepala BKPSDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.