Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Dilema Larangan Setrum Tikus di Kudus, Petani Minta Solusi Karena Sawahnya Diserbu Hama Tikus

Setrum jebakan tikus sepakat untuk tidak digunakan di sawah di Kecamatan Kaliwungu Kudus, setelah kasus dua orang tewas tersengat.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
dok. Kecamatan Kaliwungu
RAPAT KOORDINASI - Rapat koordinasi pemberantasan hama tikus di Kantor Kecamatan Kaliwungu Kudus, Selasa (16/9/2025). 

 Namun masih ada petani yang memasang jebakan listrik di sawah.

Sebagai bentuk kesepakatan bersama, dalam rapat koordinasi tersebut juga ditegaskan dalam surat pernyataan bersama untuk tidak lagi memasang setrum jebakan tikus di sawah. 

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh camat, babinsa, Polsek, dan penyuluh pertanian.

Satria menambahkan, dia meminta agar PLN juga turut serta menyisir lahan pertanian yang masih dipasang setrum jebakan tikus

Hal itu untuk menegaskan bahwa setrum jebakan tikus dilarang dan berisiko tinggi.

“Baik setrum ilegal maupun legal jaringan listrik tetap dilarang. Termasuk memakai genset juga tidak ada bedanya,” kata Satria.

Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kaliwungu, Moh Ali Hamidy menjelaskan, ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan petani sebagai pengganti setrum jebakan tikus

Petani bisa memanfaatkan bahan kimia redentisida untuk membasmi tikus. 

Hanya saja bahan kimia ini tidak seefektif jebakan yang dialiri listrik.

“Tetapi ini jauh lebih aman dan bisa meminimalisir dampak,” kata Hamidy.

Kemudian Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman-Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP) Provinsi Jawa Tengah Sucipto menjelaskan, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk menghalau hama tikus.

Di antaranya yaitu petani bisa melakukan gropyokan atau memburu tikus secara serentak oleh petani.

Menurut Sucipto, keberadaan hama tikus yang ada di area sawah di Kecamatan Kaliwungu karena adanya normalisasi Sungai Wulan. 

Baca juga: Cerita Sinwan dan Seribuan Petani di Kabupaten Semarang Ikut Gropyokan Berburu Hama Tikus

Tikus yang sedianya tinggal di tanggul sungai, akhirnya pindah membuat sarang di lahan pertanian.

“Petani juga bisa menggunakan burung hantu dan melarang perburuan ular dan biawak serta bisa juga memanfaatkan redentisida,” katanya.

Selanjutnya yaitu petani juga bisa melakukan pembersihan lahan yang menjadi sarang tikus.

Keberadaan eceng gondok yang tumbuh subur dan liar dan keberadaan sampah, kata Sucipto, menjadi sarang tikus. 

Untuk itu perlu dibersihkan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved