Berita Kriminal
Bahaya, Es Moni Berisi Arak Bali Beredar di Kudus, Dijual ke Anak-anak
Seorang pria berinisial S (63) diamankan aparat kepolisian setelah diduga menjual minuman keras jenis ciu yang dikemas
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
MIRAS - Anggota Polsek Kudus Kota saat menggerebek lokasi penjualan miras yang diolah menjadi es moni di Desa Janggalan, Kecamatan Kota Kudus, Jumat (27/2/2026). (foto: dok. Polsek Kudus Kota).
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kudus Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut,” kata Subkhan.
Menurut Subkhan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menjaga Kabupaten Kudus dari peredaran minuman keras.
Sesuai peraturan daerah yang berlaku, wilayah tersebut menerapkan kebijakan pelarangan penjualan minuman beralkohol dengan ketentuan kadar alkohol nol persen. (goz)
Berita Terkait:#Berita Kriminal
| Di Kota Semarang, Layangan Putus Pun Bisa Jadi Pemicu Tawuran |
|
|---|
| Dua Remaja Ditangkap Mencuri di 5 Tempat, Uangnya Dipakai untuk Beli Miras dan Bayar Utang |
|
|---|
| Viral! Briptu BTS Anggota SPN Polda Jateng Diduga Rekam Polwan di Kamar Mandi, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Jasa Sedot WC Berjasa Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Semarang, Pelakunya Sepasang Kekasih |
|
|---|
| Pasangan Kumbul Kebo di Semarang Sembunyikan Narkoba di Kloset, Polisi Panggil Jasa Sedot WC |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260228_miras.jpg)