Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Bahaya, Es Moni Berisi Arak Bali Beredar di Kudus, Dijual ke Anak-anak

Seorang pria berinisial S (63) diamankan aparat kepolisian setelah diduga menjual minuman keras jenis ciu yang dikemas

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
MIRAS - Anggota Polsek Kudus Kota saat menggerebek lokasi penjualan miras yang diolah menjadi es moni di Desa Janggalan, Kecamatan Kota Kudus, Jumat (27/2/2026). (foto: dok. Polsek Kudus Kota). 

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kudus Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut,” kata Subkhan.

Menurut Subkhan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menjaga Kabupaten Kudus dari peredaran minuman keras.

Sesuai peraturan daerah yang berlaku, wilayah tersebut menerapkan kebijakan pelarangan penjualan minuman beralkohol dengan ketentuan kadar alkohol nol persen. (goz)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved