Kudus
Pemkab Kudus Masih Godok Tata Laksana WFH
Pemerintah Kabupaten Kudus masih menggodok terkait tata laksana Work From Home (WFH).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus masih menggodok terkait tata laksana Work From Home (WFH) yang akan diberlakukan kepada masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN). Tata laksana ini merupakan turunan dari surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait transformasi budaya kerja ASN efektif, efisien, akselerasi dengan pelayanan digital, efisiensi sumber daya, dan mengurangi polusi akibat berkurangnya mobilitas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Tulus Tri Yatmika mengatakan, pihaknya masih menggodok terkait surat edaran yang akan pihaknya keluarkan untuk internal Pemerintah Kabupaten Kudus.
“Pekan depan insyaallah sudah ada (surat edarannya),” kata Tulus, Minggu (5/4/2026).
Tulus mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menyusun surat edaran tersebut. Setelah tersusun pihaknya perlu melaporkan kepada bupati.
“Sebagian besar isinya nanti sesuai dengan amanat surat edaran yang dikeluarkan oleh Mendagri,” kata Tulus.
Tulus melanjutkan, edaran yang pihaknya keluarkan nanti termasuk mengatur persentase ASN yang harus WFH dan tetap bekerja di kantor atau Work From Office (WFO). Sebelumnya Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan bahwa WFH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan. Justru kalau bisa harus lebih meningkat.
“Memang pada prinsipnya WFH kan juga tetap bekerja. Tetapi dari rumah,” kata Tulus.
Untuk itu dalam WFH nanti, kata Tulus, tidak menyangkut dengan ASN yang bertugas dalam pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan, dan pendidikan. Pelayanan publik ini sebagai garda terdepan diharapkan tetap harus prima dalam melayani masyarakat.
| Lahan Pertanian di Wonosoco Kudus Tergenang Banjir Setiap Tahun, Butuh Normalisasi Sungai |
|
|---|
| 202 Penderita Penyakit Kronis di Kudus Kembali terdaftar Sebagai Peserta PBI JKN |
|
|---|
| Remaja di Kudus Gelar Pesta Miras di Malam Ramadan, Berujung Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Masih Ada 1.954 Balita Stunting di Kudus |
|
|---|
| Pemilahan Sampah dalam Tradisi Dandangan, Ikhtiar Mengelola Kebersihan yang Berkelanjutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/APEL-ASN-Sejumlah-ASN-di-Pemkab-Kudus.jpg)