Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Keluarga Kompol Cosmas Melawan, Tak Terima Perwira Brimob Itu Dipecat dari Polri

Perkembangan terbaru kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang terlindas kendaraan taktis Brimob

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
(Tangkapan layar)
PTDH - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usia dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Rabu (3/9/2025) malam. 

Siprianus Radho Toly selaku sepupu Kompol Cosmas menyatakan, pihak keluarga masih belum bisa berkomunikasi dengan Kompol Cosmas.

Hal ini disampaikan Sipri dalam video wawancara eksklusif bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews.com, Kamis (4/9/2025).

Menurut Sipri, jika diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan Kompol Cosmas, ia memiliki pesan agar adik sepupunya itu selalu kuat.

Pihak keluarga, kata Sipri, merasa yakin bahwa Kompol Cosmas tidak bersalah menghilangkan nyawa orang lain.

"Kalau mudah-mudahan kami bisa difasilitasi untuk terhubung dengan Kompol Cosmas, kami mau nyatakan satu hal, bahwa 'Kau harus kuat, adik saya Kompol Cosmas Kaju Gae,'" kata Sipri.

"Engkau tidak bersalah membunuh. Kau tidak membunuh. Kau terjebak dalam peristiwa yang sangat darurat dan berakibat kepada kematian Affan," jelasnya.

 

Pernyataan Sikap

Tak hanya memberikan dukungan kepada Kompol Cosmas, Sipri mengungkap pihak keluarga juga sudah membuat pernyataan sikap terhadap putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berupa PTDH tersebut.

Siprianus yang juga merupakan Ketua Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) Kupang mengajukan pernyataan sikap tersebut kepada Polda NTT.

Berikut bunyi pernyataan sikap tersebut:

Kami, Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) Kupang datang ke hadapan Bapak Presiden Republik Indonesia di Jakarta menyampaikan pernyataan sikap kami terhadap putusan sidang kode etik Polri yang menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat kepada saudara Kompol Cosmas Kaju Gae. 

Seluruh warga masyarakat Ngada di Kupang dan seluruh warga masyarakat NTT menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum Affan Kuniawan, seorang driver ojek online yang gugur saat aksi kunjuk rasa di depan gedung DPD RI. Kiranya almarhum diterima di sisi Tuhan dan seluruh keluarga yang ditinggalkan senantiasa dianugerahi rahmat berlimpah.

Terhadap putusan sidang etik tersebut, berupa perhentian tidak hormat terhadap Kompol Cosmas juga. Kami menyatakan sikap sebagai berikut:

Satu, menolak dengan keras putusan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Kompol Cosmas Kaju Gae.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved