Berita Nasional
Keluarga Kompol Cosmas Melawan, Tak Terima Perwira Brimob Itu Dipecat dari Polri
Perkembangan terbaru kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang terlindas kendaraan taktis Brimob
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Siprianus Radho Toly selaku sepupu Kompol Cosmas menyatakan, pihak keluarga masih belum bisa berkomunikasi dengan Kompol Cosmas.
Hal ini disampaikan Sipri dalam video wawancara eksklusif bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews.com, Kamis (4/9/2025).
Menurut Sipri, jika diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan Kompol Cosmas, ia memiliki pesan agar adik sepupunya itu selalu kuat.
Pihak keluarga, kata Sipri, merasa yakin bahwa Kompol Cosmas tidak bersalah menghilangkan nyawa orang lain.
"Kalau mudah-mudahan kami bisa difasilitasi untuk terhubung dengan Kompol Cosmas, kami mau nyatakan satu hal, bahwa 'Kau harus kuat, adik saya Kompol Cosmas Kaju Gae,'" kata Sipri.
"Engkau tidak bersalah membunuh. Kau tidak membunuh. Kau terjebak dalam peristiwa yang sangat darurat dan berakibat kepada kematian Affan," jelasnya.
Pernyataan Sikap
Tak hanya memberikan dukungan kepada Kompol Cosmas, Sipri mengungkap pihak keluarga juga sudah membuat pernyataan sikap terhadap putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berupa PTDH tersebut.
Siprianus yang juga merupakan Ketua Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) Kupang mengajukan pernyataan sikap tersebut kepada Polda NTT.
Berikut bunyi pernyataan sikap tersebut:
Kami, Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) Kupang datang ke hadapan Bapak Presiden Republik Indonesia di Jakarta menyampaikan pernyataan sikap kami terhadap putusan sidang kode etik Polri yang menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat kepada saudara Kompol Cosmas Kaju Gae.
Seluruh warga masyarakat Ngada di Kupang dan seluruh warga masyarakat NTT menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum Affan Kuniawan, seorang driver ojek online yang gugur saat aksi kunjuk rasa di depan gedung DPD RI. Kiranya almarhum diterima di sisi Tuhan dan seluruh keluarga yang ditinggalkan senantiasa dianugerahi rahmat berlimpah.
Terhadap putusan sidang etik tersebut, berupa perhentian tidak hormat terhadap Kompol Cosmas juga. Kami menyatakan sikap sebagai berikut:
Satu, menolak dengan keras putusan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Kompol Cosmas Kaju Gae.
Main Domino dengan Tersangka Pembalak Liar, Menteri Kehutanan Raja Juli Buru-buru Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
42 SMA Terbaik di Jawa Tengah Berhasil Lolos ke Babak Semifinal OSN-P 2025 |
![]() |
---|
Kakek Pelaku Rudapaksa Ditangkap, Dikenali saat Melintas Depan Rumah Korban yang Sudah Melahirkan |
![]() |
---|
Apa Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook? |
![]() |
---|
Di Mobil Tahanan, Nadiem Makarim Sampaikan Pesan untuk 4 Anaknya yang Masih Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.