Tribunjateng Hari ini
Desakan Penghentian Program MBG Menguat Buntut Maraknya Kasus Keracunan
Sejumlah kalangan mendesakkan penghentian sementara program MBG, sebagai buntut kasus keracunan di sejumlah daerah di Indonesia.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
Moratorium MBG
Desakan agar program MBG dihentikan sementara datang dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), masyarakat sipil, dan peneliti.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI, peneliti dari Monash University, Grace Wangge menilai, pemerintah perlu segera melakukan moratorium program MBG.
Menurut dia, kasus keracunan yang terus berulang membuat kepercayaan publik terhadap MBG semakin terkikis.
“Dalam jangka pendek, kami berharap pemerintah mau legawa untuk melakukan moratorium. Karena tidak bisa ditunda lagi, ini sudah sembilan bulan. Masa kita mau tunda sampai kapan lagi?” kata Grace, pada Senin (22/9/2025).
Setelah dihentikan sementara, dia mengatakan, harus dilakukan evaluasi total sehingga terjadi perbaikan dalam pelaksanaan program MBG.
"Karena ada kasus keracunan, membuat kepercayaan masyarakat lama-lama menurun dan mengikis. Kami menuntut ada evaluasi menyeluruh dari program ini karena tingginya kasus keracunan makanan, lemahnya mekanisme evaluasi, serta akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta Komisi IX DPR RI agar mendesak Presiden Prabowo untuk menghentikan program MBG.
“Ini rekomendasi dari kami, kami tujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo. Melalui forum yang sangat terhormat ini di depan Bapak Ibu anggota Komisi IX DPR RI, tolong wakilkan kami untuk sampaikan ini kepada Bapak Prabowo,” ujar Koordinator Program dan Advokasi JPPI, Ari Hadianto.
Ari mengatakan, keselamatan anak-anak harus diutamakan dibanding ambisi politik maupun target program yang telah ditetapkan.
“Jangan jadikan anak sebagai target program politik yang justru mengorbankan tumbuh kembang mereka,” ujar Ari, dalam RDPU bersama Komisi IX DPR.
Menurut Ari, kasus keracunan massal akibat MBG di berbagai daerah bukan sekadar persoalan teknis, melainkan sistemik.
Sebab, menyangkut tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program. “Hentikan program MBG sekarang juga. Ini bukan kesalahan teknis, tapi kesalahan sistem di BGN, karena kejadiannya menyebar di beberapa daerah,” kata Ari.
Senada, desakan menghentikan sementara program MBG juga disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) guna dievaluasi menyeluruh karena banyaknya laporan kasus keracunan dan lemahnya implementasi standar operasional prosedur (SOP).
Staf Divisi Riset ICW, Eva Nurcahyani menyampaikan, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan karena program MBG dinilai hanyalah pembajakan kebijakan yang dimanfaatkan segelintir orang untuk promosi politik.
Dinkesda Blora Temukan 1000-an Kasus Gejala Gangguan Jiwa saat Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Bedah Buku Trilogi Kartini, Mantan Mendikbud Ini Konsisten Kaji Sejarah dan Isu Perempuan |
![]() |
---|
Alfiatun Soroti Menu Telur Balado Pedas untuk Anak PAUD di Banyumas |
![]() |
---|
Ita Kaget Makan Mi Instan Seporsi Rp 25 Ribu di Pantai Alam Indah Tegal |
![]() |
---|
Semarak, Keseruan Peserta Jumbara Adu Keterampilan Anggota PMR di Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.