Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

FIX, Tanggungan Biaya Haji 2026 Tiap Jemaah Rp54.194.366

Fix, besaran biaya perjalanan haji pada 2026 yang ditanggung setiap jemaah atau Bipih adalah Rp54.194.366.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
KEMENTERIAN AGAMA
BIAYA HAJI - Ilustrasi jemaah haji asal Indonesia. Pada pelaksanaan haji 2026, disepakati jika Bipih atau tanggungan biaya per jemaah adalah Rp54.54.194.366 dari total BPIH Rp87.409.366. 

Diberitakan sebelumnya di Tribunjateng.com, pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2026 atau 1447 Hijriah sebesar Rp88.409.365 per jemaah. 

Dari jumlah itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calon jemaah ditetapkan Rp54.924.000 atau sekira 62 persen dari total biaya.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, usulan tersebut muncul dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (27/10/2025).

“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah Rp88.409.365. Dengan komposisi Bipih Rp54.924.000 atau setara 62 persen dari nilai total."

"Sedangkan nilai manfaat optimalisasi Rp33.485.365 atau 38 persen,” ujar Dahnil seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (27/10/2025). 

Menurut Dahnil, besaran biaya haji 2026 turun sekira Rp1 juta dibandingkan BPIH 2025.

Pemerintah, kata dia, menargetkan efisiensi dan efektivitas tanpa mengurangi mutu penyelenggaraan ibadah.

BIAYA HAJI - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim. Pada pelaksanaan haji 2026, disepakati jika Bipih atau tanggungan biaya per jemaah adalah Rp54.54.194.366 dari total BPIH Rp87.409.366.
BIAYA HAJI - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim. Pada pelaksanaan haji 2026, disepakati jika Bipih atau tanggungan biaya per jemaah adalah Rp54.54.194.366 dari total BPIH Rp87.409.366. (Kompas.com/Zuhri Noviandi)

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana secara baik dengan biaya yang wajar,” ucap Dahnil.

Berdasarkan usulan pemerintah, komponen Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah terdiri dari beberapa pos. Seperti biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi Rp33,1 juta, akomodasi di Mekkah Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp3,87 juta, serta biaya hidup (living cost) Rp3,3 juta.

Dahnil menambahkan, living cost jemaah tahun 2026 diusulkan tetap sama seperti tahun sebelumnya yakni 750 riyal (SAR).

Pembayaran dilakukan dalam mata uang riyal guna melindungi jemaah dari fluktuasi nilai tukar.

Pemerintah juga menggunakan asumsi nilai tukar dollar AS Rp16.500 dan riyal Rp4.400 per SAR, sesuai asumsi dasar dalam APBN 2026.

Baca juga: Komisi VIII DPR dan Kementerian HU Komitmen Tak Ada Lagi Kecurangan dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 

Lagi, BPK Jateng Bongkar Penyimpangan Pemerintah Kelola Keuangan Daerah, Begini Modusnya

Dibahas Bersama DPR RI

Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah mulai membahas BPIH 2026 pada Senin (27/10/2025).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyebut, rapat ini dihadiri perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved