Nasib Pedagang Bawang yang Bayar Rp 1,5 M demi Anak Lolos PNS, Kini Dikejar Bank
Harapan besar seorang ibu berubah jadi mimpi buruk. Sunarti (58), warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, kini hidup dalam kete
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Total uang yang sudah diserahkan mencapai Rp 1,5 miliar.
Sayangnya, janji tinggal janji. Anak Sunarti tak kunjung jadi ASN.
Menyadari dirinya ditipu, Sunarti dan keluarga mencoba melacak keberadaan NEP menggunakan aplikasi pelacak nomor telepon. Dari hasil penelusuran, NEP diketahui tinggal di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Sunarti sempat mendatangi kediaman NEP, namun tak pernah berhasil bertemu.
“Kami hanya bertemu keluarganya. Mereka bilang NEP sedang tidak di rumah. Kami datang terakhir bulan April 2025,” kata Sunarti.
Putus asa, Sunarti akhirnya menunjuk penasihat hukum untuk mengusut kasus ini dan menempuh jalur hukum.
Dikejar Bank
Sunarti menggadaikan 7 surat berharga, termasuk sertifikat tanah, rumah, serta kendaraan milik keluarga dan besannya.
Korban kini terancam kehilangan seluruh asetnya karena kredit di bank macet.
Pihak bank telah memberikan batas waktu pelunasan, jika gagal membayar, sertifikat yang digadaikan akan dilelang.
Gagal dua kali, di mana awalnya pelaku menjanjikan anak korban sebagai Sekretaris Desa, namun gagal. Pelaku kemudian menawarkan posisi PNS perpajakan, dan gagal lagi.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pedagang-bawang-merah-di-Pasar-Kawunganten.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.