Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2026

Ini Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2026, Tanggungan Tiap Jemaah Rp54,1 Juta

Biaya haji pada 2026 adalah Rp88.409.365 dan total yang ditanggung setiap jemaah adalah Rp54.194.366.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
PEMKAB PURBALINGGA
PEMERIKSAAN KESEHATAN - Dokumentasi ilustrasi calon jemaah haji 2026 mengikuti pemeriksaan kesehatan di Puskemas Karangtengah, Kabupaten Purbalingga pada Rabu (8/10/2025). 

“Pelunasan jemaah haji khusus direncanakan dilakukan pada 11 November 2025. Tahap pertama ini akan diperuntukkan bagi jemaah haji khusus yang masuk alokasi kuota 2026 Masehi dan jemaah haji khusus prioritas lansia,” kata Irfan.

Baca juga: Keberangkatan Haji 2026 Dimulai 21 April, Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah

Tangis Pecah Iringi Pemakaman Ustaz Labib, Mahasiswa UIN Walisongo Korban Hanyut di Kendal

Bipih Rp54,1 Juta

Diberitakan sebelumnya di Tribunjateng.com, besaran biaya perjalanan haji pada 2026 yang ditanggung setiap jemaah adalah Rp54,1 juta. 

Penentuan besaran Bipih tersebut merupakan hasil pembahasan Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI yang dilaksanakan secara marathon beberapa belakangan ini.

Besaran tersebut lebih rendah dari usulan awal Kemenhaj. Sebelumnya diusulkan Bipih tiap jemaah adalah Rp54,9 juta atau sekira 62 persen dari total BPIH Rp88.409.365.

Komponen Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah terdiri dari biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi Rp33,1 juta, akomodasi di Mekkah Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp3,87 juta, serta biaya hidup (living cost) Rp3,3 juta.

Kini telah diputuskan, jemaah haji tahun 1449 Hijriah atau 2026 masehi hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp54.194.366 dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp87.409.366. 

“Komisi VIII RI bersama Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp87.409.365,45,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat dengan pemerintah, Rabu (29/10/2025).

Marwan menjelaskan, BPIH terdiri dari Bipih yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji.

“Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp54 juta, sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah Rp33.215.000,” kata Marwan.

Adapun nilai BPIH Rp87,4 juta per jemaah turun Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.

Pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji 221.000 orang. Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.

Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp88.409.365,45 per jemaah dimana calon jemaah haji menanggung Rp54.924.000.

Dalam rapat, anggota DPR dan pemerintah akhirnya sepakat BPIH itu diturunkan Rp2 juta.

“Dari Rp2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekira Rp1 juta. Sisanya meng-cover komponen lain seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” kata Marwan. (*)

Sumber Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved