Berita Regional
Berawal Cinta Terlarang, Satu Keluarga Terlibat Pembunuhan
Sebuah peristiwa berdarah terjadi di Jember, Jawa Timur, karena hubungan cinta terlarang.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
Ringkasan Berita:
- Satu keluarga terlibat pembunuhan di Jember, Jawa Timur.
- Empat orang ditangkap.
- Motif pembunuhan tersebut adalah rasa cemburu akibat perselingkuhan.
TRIBUNJATENG.COM, JEMBER - Sebuah peristiwa berdarah terjadi di Jember, Jawa Timur, karena hubungan cinta terlarang.
Satu keluarga terlibat dalam pembunuhan.
Mereka adalah suami, istri, kakek, dan saudara ipar.
Baca juga: Terungkap! Motif Sadis di Balik Pembunuhan Sopir Taksi Online Ujang Adiwijaya di Tol Jagorawi
Baca juga: Momen Pilu Rekonstruksi Pembunuhan 1 Keluarga, Pelaku Beri Susu Cucu Haji Sahroni Sebelum Habisinya
Awalnya, petani bernama Bugi (34) diduga sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap pemuda bernama Moh Rouf.
Belakangan diketahui, sejumlah anggota keluarganya juga terlibat.
Mereka telah ditangkap Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur.
Pembunuhan ini didasari karena perselingkuhan sang istri.
Korban tewas akibat tebasan celurit di Jalan Raya Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Jember, 20 Oktober 2025 lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pembunuhan ini turut melibatkan istri pelaku Satima (33), ayahnya Niman (70), dan kakak iparnya Adi.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto, mengatakan pelaku Bugi sempat kabur ke Tuban usai membunuh korban. Dia berhasil ditangkap, Selasa (11/11/2025).
“Sebelumnya kami amankan istrinya dulu, setelah itu pelaku utama, kemudian ayah dan kakak iparnya,” ujar Dwi, Kamis (13/11/2025).
Menurut Dwi, saat hendak diamankan, Bugi sempat melawan petugas dan mencoba melarikan diri kembali. “Pelaku memang sudah merencanakan semuanya, baik sebelum maupun sesudah pembunuhan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, motif pembunuhan karena rasa cemburu akibat perselingkuhan. Bugi marah karena mengetahui korban memiliki hubungan terlarang dengan istrinya.
Mengetahui perselingkuhan itu, Bugi menyuruh istrinya, Satima, menghubungi korban untuk bertemu di Jalan Desa Jamintoro.
“Istri pelaku disuruh memancing korban agar mau bertemu. Saat pertemuan itu, korban langsung dieksekusi dengan satu tebasan celurit di bagian leher,” jelas Dwi.
Sang istri telah ditangkap, Selasa (11/11/2025) pukul 07.00 di Kabupaten Bangkalan, Madura.
Sementara peran tersangka Niman yang merupakan ayah pelaku, diduga ikut merencanakan pembunuhan.
Bahkan saat kejadian pembunuhan pria umur 70 tahun ini ikut berada di lokasi kejadian bersama anaknya, Adi, yang juga kakak ipar pelaku.
"Akan tetapi mereka menunggu dari jarak agak jauh berjaga, apabila korban melarikan diri," kata Dwi.
Kedua tersangka ditangkap, Selasa (11/11/ 2025) pukul 20.00 Wib di Kantor Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru.
Sementara tersangka Adi yang merupakan kakak ipar eksekutor pembunuhan diduga kuat ikut merencanakan pembunuhan.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Bugi dan tiga anggota keluarganya dengan Pasal 340 subsider 338 subsider 353 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul MAUT Cinta Terlarang Berujung Kematian, Satu Keluarga Terlibat Pembunuhan di Jember!
Baca juga: Awal Mula Bidan Dibunuh Pasiennya di Rumah, Pelaku Berobat Sambil Bawa Parang
Baca juga: Ibu Dua Anak Asal Indonesia Dibunuh Suami di Kamar Hotel Singapura, BPOM Ucapkan Belasungkawa
| Seorang Warga Tewas Kesetrum saat Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Tetangga |
|
|---|
| Motif 3 Pelaku Habisi Nyawa Amizan Cuma Karena Utang Kurang Bayar Rp400 Ribu |
|
|---|
| Beda Nasib Alvaro Kiano Tak Seberuntung Bilqis, Hilang 8 Bulan Belum Ditemukan |
|
|---|
| Perubahan Bilqis Setelah Diculik ke Suku Anak Dalam, Jadi Lebih Agresif Saat Minta Mainan |
|
|---|
| TNI AD Selidiki Kehadiran Mayjen Achmad Adipati Karna Widjaja di Lahan Sengketa Jusuf Kalla dan GMTD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/begal-celurit.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.