Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Berawal Cinta Terlarang, Satu Keluarga Terlibat Pembunuhan

Sebuah peristiwa berdarah terjadi di Jember, Jawa Timur, karena hubungan cinta terlarang.

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNNEWS
ILUSTRASI PEMBUNUHAN: Pembunuhan terjadi di Jember, Jawa Timur. Satu keluarga terlibat dalam pembunuhan tersebut. (TRIBUNNEWS) 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNJATENG.COM, JEMBER - Sebuah peristiwa berdarah terjadi di Jember, Jawa Timur, karena hubungan cinta terlarang.

Satu keluarga terlibat dalam pembunuhan.

Mereka adalah suami, istri, kakek, dan saudara ipar.

Baca juga: Terungkap! Motif Sadis di Balik Pembunuhan Sopir Taksi Online Ujang Adiwijaya di Tol Jagorawi

Baca juga: Momen Pilu Rekonstruksi Pembunuhan 1 Keluarga, Pelaku Beri Susu Cucu Haji Sahroni Sebelum Habisinya

Awalnya, petani bernama Bugi (34) diduga sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap pemuda bernama Moh Rouf.

Belakangan diketahui, sejumlah anggota keluarganya juga terlibat.

Mereka telah ditangkap Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur.

Pembunuhan ini didasari karena perselingkuhan sang istri.

Korban tewas akibat tebasan celurit di Jalan Raya Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Jember,  20 Oktober 2025 lalu. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pembunuhan ini turut melibatkan istri pelaku Satima (33), ayahnya Niman (70), dan kakak iparnya Adi.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto, mengatakan pelaku Bugi sempat kabur ke Tuban usai membunuh korban. Dia berhasil ditangkap, Selasa (11/11/2025). 

“Sebelumnya kami amankan istrinya dulu, setelah itu pelaku utama, kemudian ayah dan kakak iparnya,” ujar Dwi, Kamis (13/11/2025).

Menurut Dwi, saat hendak diamankan, Bugi sempat melawan petugas dan mencoba melarikan diri kembali. “Pelaku memang sudah merencanakan semuanya, baik sebelum maupun sesudah pembunuhan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif pembunuhan karena rasa cemburu akibat perselingkuhan. Bugi marah karena mengetahui korban memiliki hubungan terlarang dengan istrinya.

Mengetahui perselingkuhan itu, Bugi menyuruh istrinya, Satima, menghubungi korban untuk bertemu di Jalan Desa Jamintoro.

“Istri pelaku disuruh memancing korban agar mau bertemu. Saat pertemuan itu, korban langsung dieksekusi dengan satu tebasan celurit di bagian leher,” jelas Dwi.

Sang istri telah ditangkap, Selasa (11/11/2025) pukul 07.00 di Kabupaten Bangkalan, Madura. 

Sementara peran tersangka Niman yang merupakan ayah pelaku, diduga ikut merencanakan pembunuhan.

Bahkan saat kejadian  pembunuhan pria umur 70 tahun ini ikut berada di lokasi kejadian bersama anaknya, Adi, yang juga kakak ipar pelaku.

"Akan tetapi mereka menunggu dari jarak agak jauh berjaga, apabila korban melarikan diri," kata Dwi.

Kedua tersangka ditangkap, Selasa (11/11/ 2025) pukul 20.00 Wib di Kantor Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru.

Sementara tersangka Adi yang merupakan kakak ipar eksekutor pembunuhan diduga kuat ikut merencanakan pembunuhan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Bugi dan tiga anggota keluarganya dengan Pasal 340 subsider 338 subsider 353 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul MAUT Cinta Terlarang Berujung Kematian, Satu Keluarga Terlibat Pembunuhan di Jember!

Baca juga: Awal Mula Bidan Dibunuh Pasiennya di Rumah, Pelaku Berobat Sambil Bawa Parang

Baca juga: Ibu Dua Anak Asal Indonesia Dibunuh Suami di Kamar Hotel Singapura, BPOM Ucapkan Belasungkawa

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved