Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Gus Yaqut: Alhamdulillah, Bisa Sungkem Ibu pada Hari Lebaran

Eks-Menag, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, kembali menjalani penahanan di rutan, Selasa (24/3), setelah sempat berstatus tahanan rumah.

TRIBUN JATENG/Bram Kusuma
Tribun Jateng Hari Ini Rabu 25 Maret 2026 

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengalihan kembali status Gus Yaqut ke rutan berkait dengan kepentingan pemeriksaan kasus korupsi haji 2023-2024.

“Memang besok (Rabu hari ini—Red) sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” kata Asep, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).

Asep mengatakan, pada Rabu (25/3), pihaknya akan melakukan konferensi pers untuk mengabarkan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Besok (hari ini—Red) rencananya kami ada progres, ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini,” kata Asep.

“Ditunggu saja besok ya progresnya dan tentunya kita akan konferensi pers lagi besok,” sambungnya.

Asep menuturkan, alasan Gus Yaqut baru dibawa ke Rutan KPK, pada Selasa kemarin, karena pada Senin (23/3/2026), masih menjalani pemeriksaan kesehatan. 

“Mengapa mungkin prosesnya dari kemarin tidak langsung, harus menunggu sampai hari ini, karena tentunya ada prosedur yang harus kami lalui yaitu melakukan asesmen kesehatan,” ujar dia. (Kompas.com/Tribunnews)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved