Tribunjateng Hari ini
Gus Yaqut: Alhamdulillah, Bisa Sungkem Ibu pada Hari Lebaran
Eks-Menag, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, kembali menjalani penahanan di rutan, Selasa (24/3), setelah sempat berstatus tahanan rumah.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengalihan kembali status Gus Yaqut ke rutan berkait dengan kepentingan pemeriksaan kasus korupsi haji 2023-2024.
“Memang besok (Rabu hari ini—Red) sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” kata Asep, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).
Asep mengatakan, pada Rabu (25/3), pihaknya akan melakukan konferensi pers untuk mengabarkan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Besok (hari ini—Red) rencananya kami ada progres, ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini,” kata Asep.
“Ditunggu saja besok ya progresnya dan tentunya kita akan konferensi pers lagi besok,” sambungnya.
Asep menuturkan, alasan Gus Yaqut baru dibawa ke Rutan KPK, pada Selasa kemarin, karena pada Senin (23/3/2026), masih menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Mengapa mungkin prosesnya dari kemarin tidak langsung, harus menunggu sampai hari ini, karena tentunya ada prosedur yang harus kami lalui yaitu melakukan asesmen kesehatan,” ujar dia. (Kompas.com/Tribunnews)
Gus Yaqut Ditahan
Gus Yaqut
KPK Tahan Gus Yaqut
Gus Yaqut Tersangka Kouta Haji
Tribunjateng.com
m syofri kurniawan
| Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, Enam Hari Setelah Dilantik |
|
|---|
| Maggot Kering Produksi Sulaiman Laku Dijual untuk Pakan Koi |
|
|---|
| Pemilik Pangkalan di Purbalingga Jadi Tersangka Pengoplosan Elpiji |
|
|---|
| Pemprov Jateng Buka Peluang Pembayaran Pajak Kendaraan Tanpa KTP |
|
|---|
| Investasi Industri Logam Dasar Senilai Rp 800 Miliar Masuk Kawasan Industri Terpadu Batang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tribun-Jateng-Hari-Ini-Rabu-25-Maret-2026.jpg)