Berita Regional
Empat Polisi Resmi Dipecat Buntut Tewasnya Bripda Natanael
Polda Kepri resmi menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat anggotanya berpangkat Bripda.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, BATAM – Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) digelar secara maraton di Ruang Sidang Bittropam Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), Jumat (17/4/2026).
Polda Kepri resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya berpangkat Bripda.
Keempatnya terbukti secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit di Rusun Mess Bintara Polda Kepri.
Baca juga: 5 Pegawai Pemkab Semarang Dipecat, Ada yang Terbukti Berbuat Asusila
Sidang berlangsung selama 13 jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga putusan dibacakan pada pukul 23.00 WIB.
"Hasil sidang etik terhadap empat pelanggar dijatuhi sanksi PTDH," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia, didampingi Kabid Propam Kombes Pol Eddwi Kurniyanto dan Dirreskrimum Kombes Pol Ronni Bonich dalam jumpa pers usai sidang.
Identitas 4 anggota yang dipecat
Keempat anggota yang diputus bersalah dalam kasus penganiayaan ini adalah:
- Bripda Arwana Sihombing (Bintara Direktorat Samapta Polda Kepri)
- Bripda Asrul Prasetya (Bintara Direktorat Samapta Polda Kepri)
- Bripda Guntur Sakti Pamungkas (Bintara Polda Kepri)
- Bripda Muhammad Al-Farisi (Bintara Polda Kepri)
Majelis hakim sidang etik yang dipimpin oleh Kombes Pol Edwi Kurnianto menyatakan bahwa perilaku para pelanggar merupakan perbuatan tercela dan melanggar sumpah/janji jabatan sebagai anggota Polri.
Kronologi penganiayaan di kamar 303
Peristiwa tragis ini bermula pada Senin (13/4/2026) malam sekitar pukul 23.50 WIB di kamar nomor 303 Rusunawa Polda Kepri.
Kejadian dipicu oleh dugaan pelanggaran disiplin karena korban dianggap tidak mengikuti kegiatan gotong royong.
Dalam persidangan terungkap, Bripda AS yang merupakan senior sekaligus pengawas di mess tersebut memerintahkan tiga rekannya untuk ikut memukul korban.
"Korban diminta datang ke kamar, lalu dipukul secara bergantian hingga terjatuh dan kepalanya membentur tembok sampai tidak sadarkan diri," ungkap kuasa hukum keluarga korban, Sudirman Situmeang.
Keluarga korban mencium adanya kejanggalan saat melihat jenazah Bripda Natanael di RS Bhayangkara.
Paman korban, Jefri Simanungkalit, menyebut tubuh keponakannya penuh luka lebam yang tidak wajar.
| Setelah Bunuh Mantan Istri, Pria Ini Sempat Tenangkan Saksi yang Dengar Teriakan Minta Tolong |
|
|---|
| Nenek 72 Tahun Ditemukan Tewas Terikat di Tempat Tidur, Perhiasan dan Uang Raib |
|
|---|
| Grand Final Proliga 2026 Dipastikan Seru, Ini Empat Finalisnya |
|
|---|
| 7 Hari Tanpa Hasil, Pencarian Mahasiswa Unika yang Tenggelam di Danau Toba Dihentikan |
|
|---|
| Duduk Perkara Pembacokan Sampurno Kades Pakel, Ini Kesaksian Dani Pria yang Dibentak saat Pengajian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260418_bintara-muda-Polda-Kepulauan-Riau.jpg)