Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Tawarkan Program Haji Tanpa Antre

Tiga WNI ditangkap aparat Kepolisian Arab Saudi karena diduga terlibat praktik penipuan haji ilegal.

Tayang:
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI Tribunnews
HAJI ILEGAL - Ilustrasi Kabah di Makkah Arab Saudi. Polisi Arab Saudi menangkap tiga WNI yang diduga melakukan penipuan dengan cara menawarkan program haji tanpa antre. 

Buru Haji Ilegal 

Aparat keamanan Arab Saudi terus menggencarkan operasi untuk mencegah masuknya jemaah tanpa izin ke Kota Suci Mekkah dan lokasi-lokasi suci lainnya menjelang musim haji.

Pihak berwenang menegaskan, pelanggar aturan akan ditindak tegas dengan penangkapan hingga sanksi hukum berat.

Dikutip dari laporan Saudi Press Agency (SPA), polisi Mekkah sebelumnya telah menangkap seorang warga asal Yaman yang kedapatan menyebarkan iklan palsu di media sosial.

Dia menawarkan izin masuk ke Mekkah secara ilegal, yang ternyata merupakan penipuan.

Lima warga Mesir juga diamankan karena melanggar aturan haji dengan memasuki dan tinggal di Mekkah tanpa memiliki izin resmi.

Tak hanya itu, aparat keamanan haji turut menangkap seorang warga Pakistan yang mencoba menyelundupkan lima orang ke Mekkah tanpa izin. 

Denda hingga 20.000 riyal Saudi (sekira Rp92,4 juta) dikenakan bagi siapa pun yang melaksanakan atau mencoba berhaji tanpa izin, termasuk pemegang visa kunjungan yang memasuki Mekkah pada periode 18 April hingga 31 Mei 2026.

Sementara itu, denda hingga 100.000 riyal Saudi (sekira Rp462 juta) diberlakukan bagi pihak yang memfasilitasi pelanggaran seperti mengajukan visa kunjungan untuk haji ilegal, mengangkut, atau menyediakan akomodasi bagi jemaah tanpa izin.

Besaran denda dapat berlipat ganda tergantung jumlah pelanggar yang terlibat. (*)

Sumber Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved