Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Tawarkan Program Haji Tanpa Antre

Tiga WNI ditangkap aparat Kepolisian Arab Saudi karena diduga terlibat praktik penipuan haji ilegal.

Tayang:
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI Tribunnews
HAJI ILEGAL - Ilustrasi Kabah di Makkah Arab Saudi. Polisi Arab Saudi menangkap tiga WNI yang diduga melakukan penipuan dengan cara menawarkan program haji tanpa antre. 

Terpisah, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Kemenhaj serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi guna memastikan proses hukum berjalan serta hak-hak WNI tetap terpenuhi.

“Bagaimanapun, WNI yang berhadapan dengan hukum di negara lain, kewajiban negara adalah memberikan bantuan hukum," ujar Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Selain memberikan pendampingan, Polri juga akan memperkuat kerja sama dengan otoritas Arab Saudi untuk mencegah kasus serupa terulang, baik melalui pertukaran informasi maupun koordinasi penegakan hukum.

"Sekali lagi penegakan hukum harus dilakukan agar memberikan efek jera, tidak terulang kembali pada tahun-tahun berikutnya," tegas Komjen Pol Dedi.

Baca juga: Dokter Gadungan Ini Ternyata Eks Finalis Putri Indonesia, Buka Praktik Ilegal Sejak 2019

Kronologi Penangkapan

Diberitakan sebelumnya, aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga WNI di Makkah, Arab Saudi pada Selasa (28/4/2026).

Ketiganya ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena diduga menawarkan haji ilegal melalui iklan di media sosial.

"KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di kota Mekkah,” kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah, Kamis (30/4/2026).

Heni menjelaskan, dua dari tiga WNI yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi mengenakan atribut petugas haji.

"Dua dari tiga orang tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan," ungkap Heni.

Dia menjelaskan, ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal.

Beberapa penipuan tersebut diduga dilakukan melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial.

Selain itu, sejumlah barang bukti diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi seperti uang, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu.

Saat ini, Konsulat Jenderal RI Jeddah melakukan verifikasi identitas para pelaku serta berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

"KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di kota Mekkah," ujar Heni.

Baca juga: 15 Menit Sebelum Pasar Kanjengan Semarang Terbakar, Anton Dengar Suara Letupan di Ujung Utara

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved