Wonosobo
Kejelian Mbah Tuminah Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Kretek Wonosobo, Teriak Maling!
Mbah Tuminah seorang pedagang di Pasar Kretek Wonosobo Jawa Tengah berhasil menangkap pengedar uang palsu.
Polisi kemudian datang dan membawa SU ke Kantor Polsek Kertek Polres Wonosobo.
Tuminah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Polres Wonosobo mengamankan barang bukti berupa 31 lembar uang rupiah pecahan Rp 50 ribu yang diduga palsu, satu buah karung putih, satu kantong plastik hitam, serta beberapa lembar uang dengan pecahan berbeda, termasuk Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Selain itu, turut diamankan juga satu unit sepeda motor, satu helm, dan satu potong jaket hitam.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 36 Ayat (3) jo Pasal 26 Ayat (3) UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyimpan uang palsu dapat dikenakan hukuman.
"Untuk ancaman hukumannya adalah paling lama 15 tahun penjara," pungkas Kapolres. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Hujan Deras, Satu Rumah Rusak dan Listrik Padam Akibat Pohon Tumbang di Wonosobo |
|
|---|
| Siswa Wonosobo Ikuti Program ASEAN Foundation untuk Ciptakan Generasi Melek AI |
|
|---|
| Harmoni Budaya Wonosobo, Kolaborasikan Pertunjukan Wayang, Bundengan, dan Tari Khas di TMII Jakarta |
|
|---|
| Kisah Yanuardi Pemuda Wonosobo, Menyulap Pematang Sawah Jadi Ladang Cuan |
|
|---|
| Ribuan Warga Bekerja ke Luar Negeri, Wonosobo Perkuat Upaya Cegah Perdagangan Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/riyanto-lagi-hitung-uang-penjualan-ponsel-pembeli-langsung-tancap-gas-ternyata_20160904_171024.jpg)