10 Fakta Litao DPO Pembunuhan Lolos Jadi DPRD Wakatobi, Aiptu S Lalai Terbitkan SKCK
Litao ternyata sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 tahun dalam kasus pembunuhan, namun tetap bisa mendapatkan SKCK
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Audit menyebut SKCK diurus oleh oknum polisi Polres Wakatobi berinisial Aiptu S. Ia diduga tidak memeriksa register perkara. Akibat kelalaian itu, catatan buron Litao sama sekali tak muncul dalam dokumen resmi.
5. SOP SKCK Dilanggar
Seharusnya penerbitan SKCK dilakukan melalui pemeriksaan lintas fungsi: narkoba, lalu lintas, dan reserse kriminal. Semua catatan perkara harus diverifikasi. Namun dalam kasus ini, register perkara reskrim tidak pernah dicek, sehingga status DPO Litao hilang dari data.
6. Sempat Kabur, Muncul Saat Pileg 2024
Kuasa hukum korban, La Ode Muhammad Sofyan, menyebut Litao sempat menghilang. “Dia kabur waktu itu, menghilang. Sehingga polisi menerbitkan DPO. Tapi anehnya, ketika masuk pencalonan, dia kembali ke Wanci dan mencalonkan diri, lolos dan dilantik jadi anggota DPRD Wakatobi,” ujarnya.
7. Resmi Jadi Anggota DPRD Wakatobi
Dengan SKCK yang terbit, Litao bisa mendaftar sebagai calon legislatif dari Partai Hanura. Ia bahkan lolos dan dilantik sebagai anggota DPRD Wakatobi 2024–2029, padahal publik tidak tahu ia masih buron kasus pembunuhan.
8. Baru Ditetapkan Tersangka Tahun 2025
Meski kasus sudah bergulir lebih dari satu dekade, Polda Sultra baru menetapkan Litao sebagai tersangka pada 28 Agustus 2025 dengan surat Nomor Tap/126/VIII/RES.1.7/2025. Keputusan ini menambah sorotan publik atas lambannya penegakan hukum.
9. Oknum Polisi Dijatuhi Sanksi
Oknum polisi Aiptu S dijatuhi sanksi berat. Ia dikenai demosi jabatan selama 3 tahun, penempatan khusus (patsus), batal ikut pendidikan perwira, dan dimutasi ke Polres lain. Sanksi ini diberikan setelah audit internal membuktikan kelalaian fatalnya.
Sosok Litao DPO Kasus Pembunuhan 11 Tahun Lalu Kini Jadi Anggota DPRD, SKCK Bisa Terbit |
![]() |
---|
Inilah Tampang La Ode Litao Buronan Pembunuhan Jadi Anggota DPRD Partai Hanura, Lolos SKCK Polisi |
![]() |
---|
DPO Kasus Pembunuhan Muncul 11 Tahun Kemudian, Lolos Urus SKCK Polisi, Kini Jadi Anggota DPRD |
![]() |
---|
65 Persen Rampung, Gedung Baru Pelayanan SKCK Polres Kudus Diharapkan Lebih Nyaman dan Cepat |
![]() |
---|
Pencari Kerja Asal Purbalingga Meningkat, Pemohon SKCK Hingga Agustus Tembus 7.288 Blangko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.