Berita Viral
"Tak Ada yang Salah" Klarifikasi Sekolah di Brebes Soal Angket Dilarang Menuntut Jika Keracunan MBG
Klarifikasi dilakukan MTs Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah setelah viral angket, tidak akan menuntut.
Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Brebes, Arya D. Nugroho, mengonfirmasi bahwa surat pernyataan itu dibuat atas inisiatif pihak sekolah.
"Kita sudah silaturahmi ke sekolah untuk klarifikasi. Ternyata masalahnya sudah selesai. Dari Kemenag sudah ada instruksi, dan dari sekolah juga sudah menarik angket atau surat tersebut dari orangtua," ungkap Arya.
Ia menambahkan bahwa setelah surat itu dicabut, pihak sekolah hanya melakukan pendataan siswa yang memiliki alergi atau masalah kesehatan lainnya untuk menghindari masalah saat pendistribusian makanan.
Arya juga menekankan bahwa aturan dalam perjanjian kerjasama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pihak sekolah tidak mengandung unsur yang merugikan.
Saat ini, sudah ada 52 dapur yang menjalin kerjasama di bawah kendali SPPG, dan setiap dapur diwajibkan untuk mematuhi standar teknis dalam penyediaan makanan.
Arya menekankan pentingnya menjaga standar kebersihan dan kualitas makanan untuk mencegah terjadinya kejadian luar biasa seperti keracunan makanan.
"Alhamdulillah Brebes belum pernah mengalami kejadian tersebut dan kita selalu antisipasi dengan memperhatikan standarnya," tutup Arya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| 10 Fakta Atap Ponpes di Situbondo Ambruk Tewaskan 1 Santri: Kesaksian Aura hingga Kelayakan Bangunan |
|
|---|
| Apes Gegara Google Maps, Rombongan Peziarah Batal ke Muria, Bus Terperosok Nyasar di Hutan Pati |
|
|---|
| 7 Fakta Sejoli Karawang Bunuh dan Lakban Mulut Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah |
|
|---|
| Nasib Pilu Aca Terlanjur Resign Demi Ikut Calon Suami, Kini Justru Ditinggal Menikah |
|
|---|
| Viral Kreak Meresahkan di Bawen Kabupaten Semarang, Bawa Celurit Panjang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250916_Surat-orang-tua-tidak-menuntut-bila-keracunan-MBG-di-Brebes_1.jpg)