Berita Viral
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi
Terdapat beda keterangan dari ayah MR (17), siswa pelaku pemukulan guru di SMAN 1 Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dengan saksi
Guru BK Nurafiah, yang menjadi saksi mata, membenarkan kejadian itu.
Ia menyebut MR memukul Mauluddin secara tiba-tiba tanpa ada perlawanan.
“Orang tua siswa ini tidak bergerak. Tidak ada respon yang dilakukan saat anaknya pukul Pak Mauluddin,” ujar Nurafiah.
Akibat pemukulan itu, Mauluddin mengalami luka terbuka di bagian hidung dan lebam di punggung.
“Belum masuk sekolah karena belum stabil kondisinya,” tambah Suardi.
Perbedaan Keterangan Orang Tua
Keterangan Nurafiah berbeda dengan pernyataan Aiptu Rajamuddin, ayah MR.
Ia mengaku sempat melerai anaknya.
“Saya berdiri dan melerai. Saya juga memarahi anak saya dan menyuruhnya minta maaf,” kata Rajamuddin.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah dan masyarakat.
“Saya selaku orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Mauluddin, pihak sekolah, insan pendidikan, serta masyarakat Sinjai atas kegaduhan yang terjadi,” ujarnya.
Namun, Nurafiah menegaskan bahwa Rajamuddin hanya duduk sekitar dua meter dari lokasi dan tidak mencegah pemukulan.
MR akhirnya berhenti setelah dileraikan oleh orang tua siswa lain.
Sikap Sekolah dan PGRI
Pihak sekolah mengambil keputusan tegas dengan mengeluarkan MR dari SMAN 1 Sinjai.
“Kita sudah rapat bersama guru. Hasilnya murid ini dikeluarkan. Supaya ada efek jeranya. Kalau mau pindah sekolah, silakan,” kata Suardi.
Ketua PGRI Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengaku prihatin atas kejadian ini.
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Farida Faricha, Wakil Menteri Koperasi, Politikus PKB Asal Grobogan Jateng dan Alumni Unnes |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago, Menko Polkam Baru Gantikan Budi Gunawan, Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
"Miskomunikasi" MTsN 2 Brebes Jelaskan Viral Angket Larangan Menuntut Jika Siswa Keracunan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.