Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Nasib Ari Warga Semarang yang Ngeyel Blokade Jalan, Satpol PP Akan Bertindak

Pemerintah Kota Semarang melalui Satpol PP menyebut telah mengambil langkah terkait penutupan akses jalan di Jalan Sinar Mas VIIt

|
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Idayatul Rohmah
Lurah Kedungmundu, Jumadi dan Ketua RW 1 Kelurahan Kedungmundu, Herudianto saat diwawancara Tribun Jateng di kantor Kelurahan Kedungmundu, Kamis (9/10/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang melalui Satpol PP menyebut telah mengambil langkah terkait penutupan akses jalan di Jalan Sinar Mas VII, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang.

Dalam rapat yang digelar bersama unsur terkait, diputuskan, Satpol PP akan melayangkan surat somasi kepada Ari Setiawan (45), warga yang memasang pagar penutup jalan.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Semarang, Tantri Pradono mengatakan, surat somasi akan dikirim pada 15 Oktober 2025.

"Satpol PP akan mengirim surat somasi ke Ari tanggal 15 Oktober 2025 untuk melakukan pembongkaran pagar secara mandiri," jelas Tantri menyampaikan hasil rapat kepada Tribun Jateng, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Duduk Perkara Warga Tutup Jalan Umum di Semarang, Lurah Kedungmundu Angkat Bicara

BLOKADE JALAN - Kondisi blokade jalan Sinar Mas VII RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Semarang, Kamis (9/10/2025).
BLOKADE JALAN - Kondisi blokade jalan Sinar Mas VII RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Semarang, Kamis (9/10/2025). (Tribun Jateng/Idayatul Rohmah)

Dia melanjutkan, jika dalam kurun waktu tujuh hari pagar tidak dibongkar secara sukarela, Satpol PP akan mengambil tindakan penertiban.

"Apabila dalam waktu 7 hari tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, Satpol PP akan melakukan pembongkaran dan material milik ari akan diangkut menggunakan truk satpol dibawa ke kantor Satpol PP," lanjutnya.

Menurut dia, untuk mendukung proses penertiban, Satpol PP akan bekerja sama dengan Polsek Tembalang dalam hal pengamanan lapangan.

"Pembongkaran pagar dibantu pengamanan dari Polsek Tembalang," imbuhnya.

Sebelumnya, penutupan jalan dengan pagar seng dan material lainnya telah menuai keluhan dari warga sekitar karena menghalangi akses fasilitas umum.

Warga dan perangkat wilayah menyebut, mediasi dengan pihak bersangkutan sudah dilakukan berulang kali, namun belum membuahkan hasil. (idy)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved