Berita Kriminal
Kelakuan Oknum Brimob Mabuk Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Keluarga Pelaku Ikut Intimidasi Korban
Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum anggota Brimob berinisial Bripka RN kembali menjadi sorotan
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum anggota Brimob berinisial Bripka RN kembali menjadi sorotan publik dan dinilai mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Korban, seorang gadis remaja berusia 16 tahun berinisial SS, mengaku menjadi korban tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh terduga pelaku di rumahnya pada akhir Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WIT.
Menurut pengakuan korban, malam itu ia tengah berada di kamar bersama tetangganya, seorang anak berusia 11 tahun, yang menemaninya karena ia tinggal seorang diri.
SS mengatakan, Bripka RN sempat berulang kali menghubunginya melalui telepon sebelum akhirnya datang ke rumahnya dalam kondisi diduga mabuk.
“Terduga pelaku menelepon saya berulang kali, tapi tidak diangkat.
Lalu dia mengirim pesan: ‘Beta turun sekarang ee’.
Tak lama kemudian lampu rumah padam dan pelaku memanggil nama korban dari luar rumah,” ungkap korban saat ditemui TribunAmbon.com, Selas (7/10/2025).
Saat mencoba memastikan siapa yang datang, SS mengaku terkejut karena pelaku tiba-tiba mendorong pintu rumah dan memaksa masuk sambil membawa minuman keras.
Tak hanya itu, setelah kejadian, keluarga korban juga melaporkan adanya tekanan dari pihak terduga pelaku agar laporan polisi yang telah dibuat segera dicabut.
“Dia dalam keadaan mabuk. Dia menyalakan lampu handphone, meletakkannya di atas lemari, lalu melakukan perbuatan asusila kepada saya,” tutur korban.
Korban mengaku sempat melawan dan ingin berteriak, namun terduga pelaku menindih dan memukul kaki, bahu, serta tulang belakang korban sambil memerintahkan agar tidak bersuara.
Usai melancarkan aksi bejatnya, terduga pelaku pergi meninggalkan korban yang menangis hingga pagi karena trauma mendalam.
Beberapa minggu kemudian, korban memberanikan diri melapor ke Propam Polda Maluku pada 22 September 2025.
Namun, korban merasa tak nyaman saat menjalani pemeriksaan.
“Selama tiga kali lebih diperiksa di Paminal, seluruh pemeriksa laki-laki, tidak ada satu pun Polwan yang hadir.
Korban merasa canggung dan tidak nyaman,” ujarnya.
Belum sempat pulih dari trauma, korban justru mendapat tekanan baru.
Istri terduga pelaku, berinisial GP dan ibunya berinisial WS, mendatangi rumah korban dan melontarkan ancaman agar korban mencabut laporannya.
“Mereka bilang perbuatan itu dibayar, jadi bukan rudapaksa.
Istrinya bahkan sempat menggertak mau memukul saya,” kata korban.
Keluarga terduga pelaku juga menyebut korban tidak berhak melapor karena dianggap sudah dibayar oleh terduga pelaku.
Ancaman itu membuat korban semakin takut dan tertekan.
Terpisah dari itu, Nini Kusniati, pendamping dari UPTD PPA Kota Ambon saat ditemui mengungkapkan korban kini mendapat pendampingan intensif.
Nini meminta Polda Maluku menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami minta jaminan perlindungan bagi korban.
Tidak boleh ada tekanan atau upaya bungkam.
Ini menyangkut kehormatan perempuan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegasnya.
Atas kasus ini, TribunAmbon.com telah mengkonfirmasi istri terduga pelaku GP.
Namun, ia mengatakan bahwa itu kasus penipuan.
"Ini kasus penipuan," singkatnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/10/2025).
Sementara terduga pelaku, Bripka. RN tak merespon saat dikonfirmasi.
Redaksi akan terus berupaya menghubungi Bripka. RN untuk memenuhi prinsip keberimbangan berita (cover both sides).
Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan mengatakan kasus tersebut dalam penyelidikan Paminal.
"Pengaduan sudah kami terima, sementara dilakukan penyelidikan.
Nanti bila sudah diperiksa saksi-saksi dan juga bukti-bukti lain pasti kami gelarkan kasusnya," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (8/10/2025).
Lanjutnya, jika terbukti bersalah maka pelaku akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Namun Kombes Indera mengaku hingga kini pelaku belum ditahan
"Bila cukup bukti pasti kami proses, sementara terduga pelaku belum kami tahan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com
Bukannya Pikir Akhirat, Kakek 69 Tahun Ini Malah Rudapaksa Siswi SMA |
![]() |
---|
Detik-detik Geng Motor Serang Warga Pakai Parang dan Busur Panah, Polisi Datang Pelaku Sudah Kabur |
![]() |
---|
Viral Siswa SMP Jadi Korban Pengeroyokan di Lingkungan Sekolah, Orang Tua Laporkan Pelaku ke Polisi |
![]() |
---|
Kabar Duka, Dina Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Otak Pemalsuan SIM Tertangkap, Rugikan Negara Rp 3 M, Ternyata Beraksi Tak Jauh dari Polda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.