Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Dua Kasus Pedofil Semarang Bermodus Incar Anak SD Pulang Sekolah

Kasus pedofil menyasar dua pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kota Semarang terjadi sebanyak dua kali.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
CAPT FOTO / DOK POLRESTABES SEMARANG 
KEKERASAN SEKSUAL - Dua pelaku pedofil Semarang, tersangka SCS (kaos putih) dan FARW (telanjang dada) saat ditangkap polisi. Kedua pelaku beraksi dengan modus sama mengincar anak SD pulang sekolah.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus pedofil menyasar dua pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kota Semarang terjadi sebanyak dua kali dalam kurun Agustus hingga Oktober 2025.

Kasus pertama menimpa pelajar kelas 6 SD di Kecamatan Gunungpati yang terjadi pada Jumat (15/8/2025)

Tersangka dalam kasus ini seorang pria berinisial SCS (29) warga Gunungpati, Kota Semarang.

Korban kedua menimpa pelajar kelas 2 SD di Kecamatan Semarang Utara pada Selasa (7/11/2025). Pemuda asal Palir, Ngaliyan, FARW (22) menjadi dalang dalam kasus ini. 

Baca juga: "Awalnya Kami Target 3 Poin" Respons Pelatih PSIS Semarang Setelah Raih Poin Perdana

Baca juga: Anggota DPRD Rembang Diduga Jadi Korban Pelat Nomor Palsu, Kendaraan Sama Parkir di Hotel

Modus kedua tersangka dalam melakukan aksinya sama yakni mengincar para korban yang pulang dari sekolah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena menyebut, dua pelaku kasus kekerasan seksual anak tersebut sudah ditangkap. Kasus itu masing-masing sudah dalam pemberkasan.

"Kasus yang di Gunungpati masih dalam pemberkasan. Sementara, kasus di Semarang Utara, kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya kepada Tribun, Sabtu (11/10/2025).

Ia melanjutkan, pemberkasan kasus di Gunungpati  masih dalam proses untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Adapun kasus di Semarang Utara, pihaknya masih melakukan identifikasi kemungkinan korban baru dalam kasus ini. Sebab, untuk tersangka FARW sudah melakukan kejahatan tersebut sejak 2024.

"Kami kirim handphone pelaku yang merekam video (adegan seksual) ke Laboratorium Forensik Polda Jateng," paparnya.

Dari dua kasus ini, Andika mengatakan motifnya sama yakni pelaku ingin melakukan pencabulan terhadap korban. Berkaitan dengan narasi penculikan yang sekarang beredar, ia masih mendalaminya. "Yang jelas motif utamanya adalah pencabulan," bebernya.

Melihat  dua kasus ini yang terjadi dalam tiga bulan terakhir, Andika mengungkapkan bakal meningkatkan keamanan terutama di tingkat Polsek. "Sekolah juga harus meningkatkan keamanan pula terutama pihak security sekolah yang harus memastikan keamanan anak-anak ketika pulang," bebernya.

Menanggapi kasus itu, Yayasan Setara Semarang yakni sebuah lembaga yang fokus pendampingan ke anak-anak korban eksploitasi dan kekerasan mengungkapkan, perlu kerjasama semua pihak agar kasus serupa dapat dicegah.

Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas) Yayasan Setara, Bintang Alhuda menuturkan, semua pihak peluru melakukan pengamanan bersama untuk melindungi para anak-anak.

Terlebih kasus kekerasan terhadap anak masih cukup tinggi di Kota Semarang. Bersumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Semarang, kurun Januari-Oktober 2025, tercatat ada 134 kasus.

Upaya pengamanan tersebut bisa dimulai dari sekolah yang harus menyiagakan petugas keamanan.
Sementara orangtua yang memastikan keamanan anaknya ketika beraktivitas di luar rumah.

Kemudian polisi yang harus melakukan upaya peningkatan keamanan di lingkungan pendidikan.

"Jangan lupa, harus ada edukasi ke anak-anak agar tidak mudah diiming-imingi oleh orang asing," ucapnya kepada Tribun.

Setara menilai, kasus pedofil menyasar pelajar SD Semarang semakin nekat beraksi karena terpengaruh oleh pornografi

"Dari pengamatan kami,  para pelaku semakin nekat melakukan tindakan tersebut karena terdorong selepas melihat tontonan pornografi," katanya.

Terhadap pelaku yang sudah ditangkap, Setara mendesak agar pelaku dihukum maksimal.

Tak kalah penting, Huda meminta para korban harus mendapatkan pendampingan psikologi.

"Pemerintah harus turun tangan untuk membantu memulihkan kondisi korban dengan pendampingan yang secara menyeluruh," ujarnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved