DOKUMENTASI HUMAS PEMKAB TEGAL
FOTO BERSAMA: Dokumentasi foto yang dikirim Humas Pemkab Tegal pada Selasa (14/10/2025), menunjukkan Bunda PAUD Kabupaten Tegal Nilna Almuna Ischak Maulana Rohman (tengah) melakukan foto bersama dengan perwakilan pendidik PAUD, pengurus Himpaudi se Kabupaten Tegal, sejumlah tamu dari unsur pemerintah, organisasi pendidikan, dan mitra lembaga anak usia dini saat berlangsung Semarak peringatan HUT ke-20 Himpaudi, di Gor Indoor Tri Sanja Slawi. Melalui kegiatan tersebut sebagai momentum perjuangan kesetaraan guru PAUD Formal dan Nonformal di Kabupaten Tegal.
Ia mencontohkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 yang masih menempatkan guru PAUD formal sebagai satu-satunya profesi guru yang diakui secara hukum.
“Regulasi ini menimbulkan diskriminasi dalam memperoleh hak pembinaan dan kesejahteraan. Pekerjaan mulia guru PAUD nonformal belum diakui sebagai profesi sehingga mereka belum dapat memperoleh sertifikasi profesi,” terangnya.
Meski menghadapi kendala regulasi, Nilna mengapresiasi dedikasi guru PAUD nonformal yang tetap melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan semangat tinggi.
“Alhamdulillah semangat guru-guru PAUD nonformal yang tergabung dalam Himpaudi tidak pernah padam. Mereka tetap menjalankan tugas dengan sepenuh hati dan keikhlasan," imbuh Nilna. (dta)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.