Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kemenham Jateng Dorong Sinergi Daerah Sukseskan Aksi HAM B12 2025: Menuju RANHAM Generasi Ke-6

Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi HAM di Wilayah Tahun 2025.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
RAPAT KOORDINASI: Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi HAM di Wilayah Tahun 2025 yang berlangsung secara hybrid meeting di Aula Lantai 4 Hotel Muria, Semarang, pada Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam evaluasi pelaksanaan Aksi HAM periode B08 sekaligus persiapan pelaporan B12. (Dok) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi HAM di Wilayah Tahun 2025 yang berlangsung secara hybrid meeting di Aula Lantai 4 Hotel Muria, Semarang, pada Jumat (24/10).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam evaluasi pelaksanaan Aksi HAM periode B08 sekaligus persiapan pelaporan B12, sebagai tahap akhir pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi ke-5 (2021–2025).

Rapat dibuka oleh Kabid Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jateng, Septian Asriwanto, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah. 

Dalam sambutannya, Septian menegaskan bahwa pelaksanaan RANHAM merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghormati, melindungi, memenuhi, dan memajukan HAM di Indonesia.

“Tahun 2025 adalah momentum penting tahap akhir pelaporan RANHAM Generasi ke-5 dan persiapan menuju Generasi ke-6. Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar pelaporan Aksi HAM dapat berjalan akurat dan tepat waktu,” ujarnya.

Tiga Fokus Utama Pembahasan

Dalam rapat tersebut, Septian memaparkan tiga fokus utama yang menjadi prioritas pembahasan:

* Evaluasi capaian Aksi HAM B08.

* Verifikasi dan kelengkapan data dukung pelaporan B12.

* Perumusan solusi atas berbagai kendala pelaksanaan di daerah.

Baca juga: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Kanwil Kemenham Jateng Gelar Sosialisasi Kearsipan di DIY

Paparan Narasumber: Sinergi, Data, dan Inovasi Digital

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari para narasumber yang berasal dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah dan Direktorat Kepatuhan HAM Kemenham RI.

Mulyono dari Biro Hukum Setda Provinsi Jateng menegaskan peran penting Pemprov sebagai pembina HAM di daerah. 

Ia memaparkan capaian Provinsi Jateng yang terus meningkat, dengan skor hampir sempurna pada tahun 2024 sebesar 99,8 poin.

“Capaian ini menunjukkan komitmen nyata Pemprov Jateng dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM. Kami terus mendorong optimalisasi program P5HAM seperti RANHAM, Kabupaten/Kota Peduli HAM, P2HAM, serta Bisnis dan HAM,” ungkapnya.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa penilaian Aksi HAM kini menggunakan aplikasi SAPAHAM, sedangkan pelaporan Bisnis dan HAM dilakukan melalui aplikasi PRISMA, sesuai Perpres No. 60 Tahun 2023.

Sementara itu, Kesnia dari Direktorat Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah memaparkan bahwa masa pelaporan B12 dijadwalkan pada 28 November hingga 5 Desember 2025. 

Ia juga menyoroti beberapa kendala yang kerap muncul di daerah, seperti rotasi pegawai, koordinasi focal point yang belum optimal, dan keterbatasan anggaran.

“Provinsi Jawa Tengah menunjukkan capaian luar biasa pada Aksi HAM B08 dengan nilai sempurna (100) di enam aksi, dan rata-rata kabupaten/kota berada di kategori tinggi,” jelasnya.

Selanjutnya, Bapak Sukma dari Direktorat yang sama menambahkan bahwa Jawa Tengah termasuk lima besar provinsi dengan capaian terbaik bersama Jatim, Sumsel, Bali, dan Jakarta, serta menekankan pentingnya konsistensi jelang pelaporan B12.

Baca juga: Kemenham Jateng Gelar Rapat Penilaian Kepatuhan HAM dan Bimtek Aplikasi PRISMA di DIY

Diskusi dan Penegasan Komitmen

Sesi tanya jawab berlangsung aktif, membahas aspek legalitas surat keterangan, dasar hukum pelaksanaan, dan mekanisme anggaran aksi HAM.

Para narasumber menegaskan bahwa penggunaan surat keterangan hanya bersifat alternatif jika tidak tersedia anggaran, dengan tetap melampirkan bukti otentik seperti RKA/DPA.

Rapat diakhiri dengan penegasan kembali oleh Kabid PDK HAM Kanwil Jateng, Septian Asriwanto, yang mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk fokus menyelesaikan pelaporan B12 secara lengkap dan tepat waktu, serta memperkuat koordinasi bersama Kanwil HAM Jawa Tengah.

“Kami berharap nilai pelaporan B12 bisa sempurna (100), menjadi capaian bersama, dan menjadi pijakan kuat menuju pelaksanaan RANHAM Generasi ke-6 tahun 2026,” tegasnya. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved