Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kakanwil Kemenham Jateng Audiensi dengan Wagub DIY, Bahas Rencana Pembentukan Kanwil HAM DIY

Kakanwil Kemenham Jateng melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta membahas pembentukan Kanwil HAM DIY.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
PEMBENTUKAN KANWIL: Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah, Mustafa Beleng, melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X, pada Jumat (24/10) di Kantor Wakil Gubernur DIY. Pertemuan ini membahas rencana pembentukan Kantor Wilayah HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil HAM DIY) yang saat ini masih berada di bawah koordinasi Kanwil HAM Jawa Tengah. (Dok) 

Wakil Gubernur juga menyarankan agar dilakukan koordinasi lanjutan dengan Kanwil Hukum DIY karena Gedung Pamer merupakan Barang Milik Negara (BMN) milik instansi tersebut. 

Beliau bahkan menawarkan alternatif lokasi lain, seperti gedung milik Pemda, Pemkot/Pemkab, atau gedung hasil sitaan KPK yang telah dihibahkan.

Baca juga: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Kanwil Kemenham Jateng Gelar Sosialisasi Kearsipan di DIY

Sinergi Lintas Instansi dan Langkah Tindak Lanjut

Audiensi ini menandai langkah konkret Kemenham dalam memperkuat kehadiran lembaganya di Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Kegiatan berjalan lancar dan penuh keakraban, diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta.

“Kami berharap dengan dukungan penuh dari Pemda DIY, Kanwil HAM DIY dapat segera terbentuk dan memberikan pelayanan hukum dan HAM yang lebih optimal bagi masyarakat Yogyakarta,” tutup Mustafa Beleng.

Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara Kementerian HAM dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mempercepat terwujudnya Kanwil HAM DIY sebagai wujud pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan dekat dengan masyarakat. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved