Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kendal

Mahfud Colek Kementerian, Minta Bantu Atasi Tanggul Kali Bodri Kendal

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq telah menyiapkan langkah kilat untuk pengajuan bantuan perbaikan Tanggul Kali Bodri.

TRIBUN JATENG/ AGUS SALIM
TERKIKIS - Kondisi tanggul Kali Bodri Kendal yang terkikis usai diguyur hujan deras sejak beberapa hari terakhir, Selasa (21/10/2025). Pemkab Kendal telah menyiapkan dana darurat untuk perbaikan ulang sebelum dibangun tanggul permanen.   

Sewaktu kunjungan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen beberapa waktu lalu akan dilakukan perbaikan ulang.

Namun, hingga kini perbaikan lanjutan di dua titik itu belum terlaksana.

"Waktu kunjungan Pak Wagub, direncanakan ada perbaikan tambahan sampai dengan sebelah masjid,"

"Beberapa waktu lalu juga, warga sudah audiensi ke Ibu Bupati Kendal agar terus dikawal pelaksanaannya." ungkapnya.

Sulistyo menambahkan, anggaran perbaikan darurat dua titik tanggul itu mencapai Rp 300 juta dari alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Ia berharap, Pemkab Kendal maupun Pemprov Jateng segera melakukan perbaikan lanjutan untuk memberikan ketenangan kepada warga.

"Sehingga ada kesamaan titik perbaikan dengan harapan warga di sana. Warga resah butuh keamanan dan kenyamanan, apalagi ini sudah masuk musim hujan. Itu kami mohon untuk terus dikawal," tandasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Kendal, Sudaryanto mengatakan perbaikan tanggul darurat Kali Bodri difokuskan untuk penataan alur sebelah kanan atau sisi timur Kali Bodri

Hal itu sesuai dengan hasil rapat yang dilakukan dengan Pusdataru Jawa Tengah.

"Kalau sesuai hasil rapat di Pusdataru, PUPR menangani tanggul di atasnya yang sekarang ditangani Pusdataru sebelah kanan," ujarnya.

Sudaryanto menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait keinginan warga untuk perbaikan tanggul di sebelah selatan masjid Babadan. 

"Yang diinginkan masyarakat itu yang di sebelah selatan masjid. Nanti kita akan koordinasikan dengan Pusdataru, karena itu kan kewenangannya Pusdataru," pungkasnya. (ags) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved