Trauma Alami Penyiksaan Brutal, Prada Richard Ingin Pindah Batalyon
Prada Richard Bulan mengaku masih trauma dengan penyiksaan yang ia alami bersama Prada Lucky Namo. Ia bahkan minta untuk pindah batalyon
Dia juga menyampaikan pekan depan dilanjutkan dengan agenda sidang mendengar keterangan saksi yang dalam agenda sebelumnya tidak sempat hadir.
Para saksi menurut dia, beberapa diantaranya tidak hadir karena berbagai alasan. Pihaknya tetap berupaya untuk mengirim surat panggilan selama tiga kali.
"Kemungkinan (untuk keterangan dibacakan) itu nanti kita lihat," katanya.
Seperti diberitakan, sidang kasus kematian Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang, menguak sejumlah fakta mengejutkan.
Sidang telah berlangsung sebanyak tiga kali mulai Senin (27/10/2025) hingga Rabu (29/10/2025). Saksi utama yang dihadirkan adalah prada Richard dan Serda Lalu Ramdani.
Dalam kesaksiannya, Prada Richard sampai tak bisa menahan tangis mengingat siksaan yang diterima dirinya dan Prada Lucky.
Dalam dakwaan yang dibacakan, Oditur Militer Kupang Letkol Chk Yusdiharto, S.H menjelaskan, kejadian ini berlangsung sejak Juni 2025.
Kejadian ini bermula ketika dilakukan pemeriksaan pada handphone para prajurit TNI di Batalyon tersebut untuk mengantisipasi judi online. Pemeriksaan handphone pada Prada Lucky Namo (almarhum) dan Richard Bulan (saksi 1) menemukan adanya pesan chating yang mengindikasi adanya penyimpangan seksual.
Para terdakwa mengetahui, bahwa Prada Lucky Namo dan Prada Richard Bulan sehari-hari bekerja di dapur dan menjadi bawahan para tersangka.
Prada Lucky Namo terindikasi melakukan penyimpangan seksual. Kemudian terdakwa 1 melakukan pemeriksaan di ruang staf Intel didampingi Provost terdakwa 3. Dalam suasana itu, terdakwa melakukan penyiksaan karena jengkel akibat tindakan tersebut.
"Mengambil selang kurang lebih 40 centimeter untuk cambuk, menampar wajah, dengan sandal jepit sebanyak satu kali," kata Oditur.
Setelah itu, Prada Lucky Namo mengaku dirinya melakukan penyimpangan seksual dengan beberapa orang di luar kesatuan, termasuk Prada Richard Bulan sebanyak empat kali.
Setelah pengakuan itu, terdakwa 1 menghubungi terdakwa 2 untuk membawa Prada Lucky Namo. Terdakwa 1 juga terus melakukan penyiksaan terhadap Prada Richard.
Richard Bulan kemudian dibawa untuk mendapat perlakuan yang sama. Terdakwa 1 juga melihat pesan chating dalam Whatsapp dengan panggilan sayang.
Terdakwa 1 kemudian mempertanyakan mengenai isi chat itu. Terdakwa 3 yang datang kemudian diberitahu terdakwa 2 tentang indikasi tersebut. Terdakwa 3 kemudian mencambuk ke arah korban dengan kabel.
| KAI Daop 5 Purwokerto Intensifkan Perawatan Lokomotif dan Kereta Jelang Nataru 2025/2026 |
|
|---|
| Pedagang Pasar Sido Makmur Blora Keberatan Bayar Retribusi di Tengah Sepinya Pembeli |
|
|---|
| Mampukah PSIS Semarang Curi Poin di Kandang Persela Lamongan? Ega: Kami Wajib Kerja Keras |
|
|---|
| Rektor UIN Saizu Jadi Pembahas pada Sesi Paralel AICIS 2025: Bahas Hukum Islam dan Isu Gender |
|
|---|
| AMPB: Kalau Tak Putuskan Pemakzulan, DPRD Pati Ganti Nama Saja Namanya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.