Berita Nasional
Kemenham Jateng Hadiri Sinkronisasi dan Koordinasi Tusi Kedeputian Bidang Koordinasi HAM
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Kemenham Jateng Hadiri Sinkronisasi dan Koordinasi Tusi Kedeputian Bidang Koordinasi HAM
Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, Semarang – Dalam rangka meningkatkan sinergi antar lembaga pemerintah terhadap tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), dilaksanakan kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Tugas & Fungsi Deputi Bidang Koordinasi HAM pada Kamis (06/11) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Surat Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Nomor MKH-UM.01.01-381 tanggal 25 April 2025 yang dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Suryadianto, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenham Jateng beserta jajaran terkait.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai pedoman bagi seluruh peserta. Ia juga menegaskan komitmen bersama untuk membawa kementerian di bawah Kemenko Kumham Imipas menjadi kementerian terbaik di Indonesia.
“Kegiatan ini hendaknya disimak dengan baik dan pada saatnya nanti dapat diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing. Mari kita tingkatkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antar kantor wilayah di bawah koordinasi bidang HAM,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun, dalam arahannya memaparkan tugas dan fungsi Kedeputian Bidang Koordinasi HAM, termasuk capaian kinerja tahun 2025 serta tahapan penyusunan rekomendasi kebijakan. “Kami mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif memberikan saran dan masukan terhadap rancangan rekomendasi kebijakan yang tengah disusun, agar hasilnya lebih komprehensif dan implementatif,” tutur Ibnu Chuldun.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memperjelas arah kebijakan bidang HAM antar instansi pemerintah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sinergis dan berorientasi pada perlindungan serta pemajuan hak asasi manusia di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251106_hamjateng2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.