Akhir Karier Bripda Waldi di Kepolisian Setelah Disidang 14 Jam, Tertunduk Diam Seribu Bahasa
Setelah sekitar 14 jam menjalani persidangan, Bripda W dinyatakan bersalah dan diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian
Pengakuan Bripda Waldi Adiyat (22) bunuh EY (38) dosen di Bungo, Jambi karena sakit hati diejek korban.
Seperti diketahui sebelumnya, motif Bripda Waldi menghabisi nyawa EY karena soal asmara.
Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham mengatakan pelaku sakit hati dihina oleh korban dengan ucapan kasar.
"Motifnya adalah rasa sakit hati akibat penghinaan dan ejekan korban terhadap pelaku dengan kalimat kasar yang terjadi saat keduanya berada di kamar," kata Ilham saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (4/11/2025), dikutip Kompas.com
Namun, Ilham tidak menyebut secara rinci bentuk ejekan yang dilontarkan korban hingga berujung pada pembunuhan.
Setelah membunuh EY, W membawa kabur sepeda motor PCX, mobil Honda Jazz, iPhone, hingga perhiasan emas milik korban.
EY sendiri diketahui merupakan dosen sekaligus Ketua Prodi S-1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo.
| Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Minggu 9 November 2025 Besok: Hujan Disertai Petir di 3 Kabupaten |
|
|---|
| Mulai Sekarang Ayo Sarapan Lebih Awal, Langkah Sederhana Ini Bisa Memperpanjang Usia Anda |
|
|---|
| Kata Sopir Avanza Korban Kecelakaan karambol di Banyumanik Semarang: Tiba-tiba Truk Datang |
|
|---|
| Mau Tilang Pemain Persib, Polisi Malaysia Kaget Robi Darwis Ternyata Prajurit TNI, Sikapnya Berubah |
|
|---|
| Cek Rp 3 Miliar untuk Mahar Nikah Asli atau Palsu? Ini Jawaban Mbah Tarman di Depan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251108_waldi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.