Berita Kriminal
Sindikat Penculik Bilqis Terkoneksi Via Grup Facebook, Modusnya Adopsi Anak
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan penculikan dan perdagangan anak
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- Polisi menangkap empat pelaku sindikat perdagangan anak lintas provinsi yang beroperasi lewat media sosial dengan modus adopsi.
- Korban kasus ini termasuk balita Bilqis (4), yang dijual melalui jaringan daring Facebook dan WhatsApp.
- NH tercatat sudah tiga kali menjual anak, sedangkan MA mengaku sembilan kali melakukan transaksi, dan polisi menduga jumlah korban lebih banyak dari pengakuan mereka.
TRIBUNJATENG.COM - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan penculikan dan perdagangan anak yang menargetkan balita, termasuk korban berusia empat tahun bernama Bilqis.
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap empat tersangka yang tergabung dalam sindikat lintas provinsi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan modus adopsi anak melalui media sosial Facebook dan WhatsApp.
“Para pelaku intens berkomunikasi melalui grup Facebook dan WhatsApp yang membahas adopsi anak.
Namun praktiknya adalah jual beli anak di bawah umur,” ujar Devi di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Empat tersangka yang ditangkap yaitu SY (30) warga Kecamatan Rappocini, Makassar; NH (29) warga Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah; MA (42) dan AS (36), keduanya warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Baca juga: Tangis Warga Suku Anak Dalam Lepas Bilqis Balita Korban Penculikan: Sudah Sangat Dekat
Baca juga: Jenderal Bintang 2 TNI AD Terlibat Eksekusi Lahan Milik Eks Wapres Jusuf Kalla, Apa Kepentingannya?
• Sosok Rasnal Eks Kepsek SMAN 1 Dipenjara dan Dipecat Tak Jadi ASN Lagi Gegara Uang Rp 20 Ribu
• Berita Duka, Sutrisno Warga Semarang Identitas Korban Tewas di Jalur Tengkorak Kalijambe Purworejo
• Viral Satu Toilet SD Seharga Rumah Subsidi, Kepala Dinas Pendidikan Sebut Itu Sudah Wajar
Berdasarkan hasil pemeriksaan, NH diketahui sudah tiga kali menjual anak, sementara MA mengaku telah melakukan sembilan kali transaksi serupa di berbagai daerah.
Polisi menduga jumlah korban lebih banyak dari pengakuan para pelaku, mengingat jaringan ini telah beroperasi cukup lama dengan sistem komunikasi tertutup antaranggota.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula saat Bilqis dilaporkan hilang saat bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025).
Saat itu, korban ikut ayahnya yang sedang bermain tenis.
Pelaku SY diduga membawa Bilqis ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, kemudian menawarkan korban melalui akun Facebook “Hiromani Rahim Bismillah”.
NH yang tertarik membeli korban datang dari Jakarta ke Makassar dan melakukan transaksi sebesar Rp3 juta.
Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya kepada pasangan AS dan MA seharga Rp15 juta.
| Residivis Sok Jago Tantang Warga dan Polisi, Nyali Langsung Ciut Saat Jimat Dibakar Polisi |
|
|---|
| Suami Cemburu, Bu Bidan Dituduh Selingkuh Lalu DIhajar Batu Sampai Tewas. Jasad Dibuang ke Drainase |
|
|---|
| Pria Paruh Baya di Banyumas Setubuhi Anak Disabilitas Hingga Hamil, Korban Diberi Uang Rp10 Ribu |
|
|---|
| Datang dari Bekasi, 2 Pria Asal Lampung Timur dan Surabaya Ditangkap Setelah Mencuri di Banyumas |
|
|---|
| Perkembangan Kasus Pembunuhan Bilqis Bocah 11 Tahun di Sragen, Polisi Lakukan Konfrontasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251111_penculikan-bilqis.jpg)