Sebelum Dipecat dari ASN, Rasnal Dipenjara dan Mengajar Tanpa Gaji: Padahal Cuma Mau Nolong
Kisah Rasnal mengundang keprihatinan hingga para guru pun melakukan aksi solidaritas untuk Rasnal
Ia merasa keputusan tersebut tidak adil.
“Tidak ada niat sedikit pun mencari keuntungan pribadi. Saya hanya ingin agar guru honorer tetap mendapat hak mereka,” ujarnya.
Dengan kerendahan hati, Rasnal berharap Gubernur Sulsel meninjau kembali keputusan pemberhentian dirinya.
“Pengabdian saya selama ini seolah tidak berarti apa-apa di mata penguasa,” tutupnya.
Diketahui, Rasnal memulai karier sebagai tenaga honorer pada 2002.
Setahun kemudian ia diangkat menjadi ASN guru di SMAN 1 Luwu Utara.
Pada 2016, ia dipercaya memimpin SMAN 18 Luwu Utara.
Lalu kembali ke SMAN 1 Luwu Utara sebagai kepala sekolah pada 2018.
Namun setelah puluhan tahun mengabdi, Rasnal menerima SK PTDH dari Gubernur Sulsel pada 21 Agustus 2025.
Masalah bermula saat ia menjabat Kepala SMAN 1 Luwu Utara.
Sejumlah guru honorer mengadu karena insentif mereka belum dibayar selama 10 bulan.
Bendahara sekolah menjelaskan, insentif tidak bisa dibayarkan karena guru honorer tidak terdaftar di Dapodik.
Untuk mencari solusi, sekolah menggelar rapat bersama guru, tenaga kependidikan, dan komite.
"Saya hanya ingin membantu. Tidak ada sepeser pun yang saya nikmati,” ucap Rasnal, dikutip Kompas.com
“Saya kaget sekali. Bagaimana bisa mereka tidak dibayar selama itu? Padahal mereka tetap mengajar,” kenangnya.
| Selain Bilqis, Kenzie Balita Asal Bungo Jambi Juga Diculik 3 Tahun Belum Ditemukan |
|
|---|
| Keraton Surakarta Akan Gelar Jumenengan Paku Buwono XIV, Siapa Sosok yang Gantikan PB XIII? |
|
|---|
| Ketika Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Buka Harapan Baru Penderes di Banyumas |
|
|---|
| Peringati Hari Pahlawan, Pertamina Apresiasi Pahlawan Masa Kini Lewat Local Hero Award Jateng-DIY |
|
|---|
| Belajar Langsung dari Praktisi, Mahasiswa DKV Harkat Negeri Ikuti Workshop Anime Jepang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251110_rasnal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.