Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Alasan Keluarga Besar Keraton Surakarta Tetapkan KGPH Hangabehi Jadi PB XIV, Bukan KGPH Purboyo

Keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat resmi menetapkan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi sebagai Paku Buwono (PB) XIV,

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Istimewa
PUTRA RAJA- KGPH Hangabehi adalah putra tertua Pakubuwono XIII. Ia anak dari istri kedua Raja Keraton Solo 

Alasan Keluarga Besar Keraton Surakarta Tetapkan KGPH Hangabehi Jadi PB XIV, Bukan KGPH Purboyo

TRIBUNJATENG.COM- Keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat resmi menetapkan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi sebagai Paku Buwono (PB) XIV, Kamis (13/11/2025). 

Keputusan ini diambil melalui rembug keluarga yang digelar di Sasana Handrawina dan dipimpin oleh Maha Menteri KGPA Tedjowulan.

Rapat yang dihadiri sekitar 90 undangan dari keluarga besar, abdi dalem, serta perwakilan Pokoso itu memutuskan Hangabehi sebagai penerus tahta berdasarkan paugeran atau aturan adat keraton.

GRAy Koes Murtiyah Wandansari atau Gusti Moeng, adik mendiang PB XIII, menjelaskan bahwa penetapan Hangabehi dilakukan karena ia adalah putra laki-laki tertua dari almarhum PB XIII.

"Kami berpegang pada paugeran. Gusti Behi (Hangabehi) lahir lebih dulu daripada KGPH Purboyo. Kalau tidak ada permaisuri, maka anak laki-laki tertua yang berhak naik takhta,” ujar Gusti Moeng kepada wartawan.


Ia juga menegaskan, status permaisuri mendiang PB XIII dan pengangkatan KGPH Purboyo sebagai putra mahkota tidak pernah diakui oleh sebagian besar keluarga.

“Kemarin itu direkayasa, seolah ada permaisuri dan surat wasiat. Kami kaget, waktu mau tutup peti tiba-tiba ada deklarasi KGPAA Hamangkunegoro sebagai PB XIV,” ungkapnya.

 

Menurut Gusti Moeng, penetapan Hangabehi merupakan langkah untuk menyatukan kembali keluarga besar Keraton yang sempat terbelah sejak masa PB XIII.

“Rembug ini demi kerukunan keluarga dan kelestarian keraton. Kami ingin menjaga marwah Kasunanan,” katanya.

Hasil rembug keluarga tersebut akan segera disampaikan kepada pemerintah.

“Negara tidak cawe-cawe, tapi kami yang meminta kehadiran pemerintah agar kelestarian keraton tetap terjaga,” ujar Gusti Moeng menambahkan.

 

Dengan penetapan ini, Keraton Surakarta kembali menghadapi situasi dualisme kepemimpinan. Sebelumnya, putra PB XIII, KGPAA Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, telah lebih dulu mendeklarasikan diri sebagai PB XIV pada 5 November lalu.


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved