Alasan Keluarga Besar Keraton Surakarta Tetapkan KGPH Hangabehi Jadi PB XIV, Bukan KGPH Purboyo
Keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat resmi menetapkan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi sebagai Paku Buwono (PB) XIV,
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Alasan Keluarga Besar Keraton Surakarta Tetapkan KGPH Hangabehi Jadi PB XIV, Bukan KGPH Purboyo
TRIBUNJATENG.COM- Keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat resmi menetapkan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi sebagai Paku Buwono (PB) XIV, Kamis (13/11/2025).
Keputusan ini diambil melalui rembug keluarga yang digelar di Sasana Handrawina dan dipimpin oleh Maha Menteri KGPA Tedjowulan.
Rapat yang dihadiri sekitar 90 undangan dari keluarga besar, abdi dalem, serta perwakilan Pokoso itu memutuskan Hangabehi sebagai penerus tahta berdasarkan paugeran atau aturan adat keraton.
GRAy Koes Murtiyah Wandansari atau Gusti Moeng, adik mendiang PB XIII, menjelaskan bahwa penetapan Hangabehi dilakukan karena ia adalah putra laki-laki tertua dari almarhum PB XIII.
"Kami berpegang pada paugeran. Gusti Behi (Hangabehi) lahir lebih dulu daripada KGPH Purboyo. Kalau tidak ada permaisuri, maka anak laki-laki tertua yang berhak naik takhta,” ujar Gusti Moeng kepada wartawan.
Ia juga menegaskan, status permaisuri mendiang PB XIII dan pengangkatan KGPH Purboyo sebagai putra mahkota tidak pernah diakui oleh sebagian besar keluarga.
“Kemarin itu direkayasa, seolah ada permaisuri dan surat wasiat. Kami kaget, waktu mau tutup peti tiba-tiba ada deklarasi KGPAA Hamangkunegoro sebagai PB XIV,” ungkapnya.
Menurut Gusti Moeng, penetapan Hangabehi merupakan langkah untuk menyatukan kembali keluarga besar Keraton yang sempat terbelah sejak masa PB XIII.
“Rembug ini demi kerukunan keluarga dan kelestarian keraton. Kami ingin menjaga marwah Kasunanan,” katanya.
Hasil rembug keluarga tersebut akan segera disampaikan kepada pemerintah.
“Negara tidak cawe-cawe, tapi kami yang meminta kehadiran pemerintah agar kelestarian keraton tetap terjaga,” ujar Gusti Moeng menambahkan.
Dengan penetapan ini, Keraton Surakarta kembali menghadapi situasi dualisme kepemimpinan. Sebelumnya, putra PB XIII, KGPAA Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, telah lebih dulu mendeklarasikan diri sebagai PB XIV pada 5 November lalu.
(*)
Raja Keraton Surakarta
raja keraton solo
Keraton Kasunanan Surakarta
Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi
Gusti Behi
KGPH Purboyo
| Sosok KGPPA Hamangkunegoro Sudibya Mahasiswa Undip Semarang, Calon Raja Keraton Solo? |
|
|---|
| Purboyo Ucap Ikrar Sebagai Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIV di Depan Jenazah Sang Ayah |
|
|---|
| GKR Timoer Sebut Paku Buwono XIII Sudah Tunjuk Purboyo sebagai Penerus Raja Keraton Surakarta |
|
|---|
| 3 Tahapan Prosesi Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII, Dimakamkan Rabu Legi 5 November 2025 |
|
|---|
| Mengintip Tradisi Malam Satu Suro di Solo Menurut Dosen UNS: Larangan Menikah Hingga Tapa Bisu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251113_KGPH-Hangabehi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.