Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Sopir Taksi Online

Terungkap! Motif Sadis di Balik Pembunuhan Sopir Taksi Online Ujang Adiwijaya di Tol Jagorawi

Kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Ujang Adiwijaya akhirnya menemui titik terang.

Editor: M Zainal Arifin
(KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR)
Tampang dua pelaku perampokan yang bunuh sopir taksi online di Tol Jagorawi, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor saar press release di Polres Bogor, Kamis (13/11/2025). 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Ujang Adiwijaya akhirnya menemui titik terang.

Dua pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut berhasil ditangkap polisi di Ciamis, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025).

Sebelumnya, jasad korban ditemukan tergeletak di pinggir Tol Jagorawi KM 30, tepatnya di Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Senin (10/11/2025).

Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan indikasi kuat bahwa Ujang menjadi korban perampokan disertai kekerasan.

Mobil pribadi milik korban, jenis Avanza Veloz, dan ponselnya tidak ditemukan di lokasi kejadian.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengungkapkan kedua pelaku berinisial RS dan AA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya ditangkap saat sedang berada di sebuah makam keramat di Ciamis.

“Kedua pelaku ditangkap saat melakukan paniisan atau menenangkan diri di makam keramat."

"Mereka berharap mendapat pertolongan dari hal-hal gaib agar tidak ditangkap,” ujar Wikha Ardilestanto, dikutip dari WartaKotalive.com.

Menurutnya, RS merupakan otak di balik aksi tersebut. Ia mengajak AA untuk membegal sopir taksi online dengan alasan desakan ekonomi.

Keduanya kemudian memesan taksi online di wilayah Depok dan tidak mengenal korban sebelumnya.

“Saat masuk ke mobil, mereka langsung menjerat leher korban dengan tali jemuran dan memukul kepala korban hingga tewas. Setelah memastikan korban meninggal, RS mengambil alih kemudi,” jelasnya.

Baca juga: Wajah Dua Pembunuh Taksi Online di Tol Jagorawi, Datar dan Tanpa Ekspresi

Handphone korban lalu dijual untuk membeli bensin serta mengisi kartu e-toll. Jasad korban dibuang di pinggir Tol Jagorawi setelah diikat menggunakan tali.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Mereka juga dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun.

Firasat Sang Istri

Di sisi lain, duka mendalam dirasakan Iffah Muhtianah (42), istri almarhum Ujang Adiwijaya.

Ia mengenang suaminya sebagai sosok pekerja keras yang setiap hari berangkat pagi dan pulang malam sejak menjadi sopir taksi online pada 2016.

“Dia enggak pernah cerita masalah serius. Paling kalau pulang suka cemberut, katanya capek di jalanan. Itu saja yang sering dikeluhkan,” ungkap Iffah.

Baca juga: Viral Sopir Taksi Online Dapat Orderan Gaib ke Kuburan di Banyumas, Saat Dicek Penumpang Hilang

Firasat tak enak mulai dirasakannya ketika ponsel sang suami tak bisa dihubungi sejak Minggu (9/11/2025) malam.

Hingga akhirnya, kabar duka datang dari rekan sesama driver yang menemukan jasad Ujang di pinggir jalan tol.

“Posisinya seperti orang tidur, cuma dua meter dari jalan tol. Awalnya semua mengira orang lagi istirahat,” kata Iffah lirih.

Iffah berharap polisi menegakkan hukum seadil-adilnya dan memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.

“Saya ingin pelaku cepat ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Saya ingin lihat sendiri orang yang tega membunuh suami saya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca. (Tribunnews/*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved