Kasus Penculikan Anak
Fakta Baru Kasus Penculikan Bilqis: Pelaku Utama Pernah Jual Tiga Anak Kandung Hanya Rp 300 Ribu
Fakta mencengangkan kembali terungkap dari kasus penculikan balita Bilqis Ramdhani (4), warga Makassar.
Penulis: Nal | Editor: M Zainal Arifin
Tak sendiri, SY tergabung dalam jaringan perdagangan anak bersama tiga tersangka lain:
NH (29) – perantara, tiga kali terlibat adopsi ilegal
Mery Ana (MA, 42) – penampung dan penjual anak
Ade Friyanto (36) – terlibat transaksi dan pengantaran
NH membeli Bilqis dari SY seharga Rp 3 juta, kemudian menjual kepada MA seharga Rp 15 juta.
MA bersama rekannya lalu menjual Bilqis ke kelompok Suku Anak Dalam seharga Rp 80 juta.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani menyebut kedua pelaku telah menjual sembilan bayi dan satu anak melalui grup Facebook, WhatsApp, dan TikTok.
Baca juga: Sosok Sri Yuliana Penculik Bilqis, Diduga Juga Menjual Anak Sendiri
Korban Ditemukan di Hutan Jambi
Bilqis akhirnya ditemukan tim kepolisian pada Minggu (9/11/2025), di kawasan hutan Tabir Selatan.
Ia sempat dibawa berpindah-pindah sebelum diserahkan ke kelompok SAD.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif dan alur perdagangan anak ini serta menelusuri kemungkinan korban lain.
SY dan ketiga tersangka dijerat pasal berlapis UU Perlindungan Anak dan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Fakta Baru Terbongkar, Sri Yuliana Penculik Bilqis, Pernah Jual 3 Anak Kandung Demi Uang Rp300 Ribu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251111_penculikan-bilqis.jpg)