Berita Kriminal
TNI Grebek Markas Mafia Solar Ilegal Amankan 7 Ton, Polisi Datang Telat Sebut Sudah Tak Beroperasi
Aparat Intel Kodim 1422/Maros menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penimbunan solar subsidi
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
PENIMBUNAN SOLAR- Intel Kodim 1422/Maros menggerebek rumah diduga tempat menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Lingkungan Panjalingan, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 12.50 Wita. Dok Tribun Timur
Bali menjelaskan, dari keterangan Syahril alias Anto, diketahui operasi penimbunan ini telah berjalan sekitar satu bulan dan dikendalikan oleh Jumadi, yang mengklaim sebagai LSM/Pers Metro Sulsel-Maros.
Namun, informasi berbeda disampaikan pihak kepolisian.
Kanit Tipiter Polres Maros, Ipda Wawan Hartawan, mengatakan saat pihaknya mendatangi lokasi, barang bukti solar tersebut sudah tidak ditemukan.
“Saat kami ke sana tadi malam, itu sudah tidak ada barangnya, tandonnya sudah kosong,” bebernya.
Meski demikian, pihaknya memastikan akan tetap memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Berita Terkait:#Berita Kriminal
| Saking Kecanduannya Judi Online, Pemuda 22 Tahun Ini Nekat Curi Solar dari Truk Damkar |
|
|---|
| Tak Punya Uang Nekat Pesan Wanita Open BO, Sanggupi Tarif Rp 4,5 Juta Lalu Hilangkan Nyawa |
|
|---|
| Penipuan Keuangan Pakai AI Marak Terjadi, Waspadai Sejumlah Potensi yang Bisa Dilakukan Pelaku |
|
|---|
| Sosok Bripka Laode Abdul Salman Tewas Ditikam Saat Selamatkan Tante dan Keponakan dari Amukan Paman |
|
|---|
| Kisah Gadis 29 Tahun dan Satu Kilogram Sabu di Balik Kemasan Teh Cina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251117_solar-ilegal.jpg)