Berita Viral
Bu Guru SD Divonis 10 Bulan Penjara Saat Hamil 5 Bulan, Habiskan Tabungan Siswa Senilai Rp 95 Juta
Tabungan siswa senilai Rp 95 juta raib dipakai guru SD di Indralaya Utara, Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Melunasi pinjaman online
Kebutuhan harian
Persiapan persalinan
Dalam periode ini, jumlah dana yang diselewengkan akhirnya mencapai Rp95.000.000.
Saat sekolah melakukan rekap tabungan tahunan, administrasi menemukan bahwa tidak ada dana yang masuk dari kelas-kelas yang dikelola D.
Investigasi internal pun dilakukan, dan D akhirnya mengaku bahwa uang tabungan siswa telah dipakainya untuk kebutuhan pribadi.
Meski ada guru yang merasa iba, pihak sekolah tetap melaporkan kasus ini ke polisi karena menyangkut hak ratusan siswa.
D dijerat pasal penggelapan dan pencurian dalam jabatan.
Dalam sidang, D menangis sambil menjelaskan kondisi hidupnya:
Ditelantarkan suami saat sedang hamil
Tak punya pendapatan tambahan
Terjerat pinjol
Khawatir kehilangan pekerjaan
Takut kehilangan BPJS Kesehatan, yang sangat ia butuhkan untuk melahirkan
Hakim mempertimbangkan kesaksian ini dengan merujuk PERMA No. 3 Tahun 2017 tentang pedoman mengadili perempuan berhadapan dengan hukum.
Vonis: 10 Bulan Penjara
Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis 10 bulan penjara.
D menerima putusan tersebut, sedangkan jaksa memilih untuk pikir-pikir. (*)
| Kisah Asmara Anak SD Berujung Pengeroyokan, Berawal Pinjam Buku |
|
|---|
| Dramatis! Damkar Bogor Berhasil Evakuasi Alat Vital Tersangkut Resleting |
|
|---|
| "Cinta Monyet" Pemicu Kasus Viral Pengeroyokan Siswa SD di Probolinggo |
|
|---|
| Siswa SMP di Purworejo Korban Penganiayaan Buka Suara: Disuruh Bikin Video Klarifikasi |
|
|---|
| Kronologi Guru Muda Gelapkan Rp95 Juta Tabungan Siswa: Terjebak Pinjol hingga Ditinggal Suami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250624_Tabungan-Siswa.jpg)